Resmi Ditutup, G20 Indonesia Hasilkan Deklarasi Bersama

BALI, BERITA, NASIONAL449 Views

Berita Bali, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Presidensi G20 Indonesia berhasil menghasilkan deklarasi bersama yang dinamai G20 Bali Leaders’ Declaration.

Hal itu disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan persnya, di Media Center G20 Bali, Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung.

“Kepemimpinan Indonesia telah berhasil menghasilkan deklarasi pemimpin G20, G20 Bali Leaders’ Declaration yang awalnya diragukan oleh banyak pihak,” ujar Presiden.

Deklarasi tersebut terdiri dari 52 paragraf. Dari sejumlah paragraf tersebut, ujar Presiden, terdapat satu paragraf yang sangat diperdebatkan, yaitu terkait pernyataan sikap terhadap Perang di Ukraina. Namun, melalui diskusi yang cukup lama, para pemimpin G20 sepakat mengecam perang tersebut karena dianggap telah melanggar batas dan integritas wilayah.

“Perang ini telah mengakibatkan penderitaan masyarakat dan memperberat ekonomi global yang masih rapuh akibat pandemi yang menimbulkan risiko terhadap krisis pangan, krisis energi, dan potensi krisis finansial,” ujarnya.

Selain deklarasi bersama, tutur Presiden, KTT G20 juga menghasilkan sejumlah capaian konkret. Capaian tersebut, antara lain, terbentuknya pandemic fund yang sampai hari ini mencapai 1,5 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Capaian lainnya adalah pembentukan dan operasionalisasi resilience and sustainability trust (RST) di bawah Dana Moneter Internasional (IMF) sejumlah 81,6 miliar Dolar AS untuk membantu negara-negara yang menghadapi krisis. Capaian lain terkait energy transition mechanism di mana Indonesia memperoleh komitmen dari just energy transition partnership (JETP) sebesar 20 miliar Dolar AS.

“Komitmen bersama setidaknya 30 persen dari daratan dunia dan 30 persen lautan dunia dilindungi di tahun 2030. Ini sangat bagus. Dan melanjutkan komitmen mengurangi degradasi tanah sampai 50 persen tahun 2040 secara sukarela,” pungkasnya.

210