Berita Samosir, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Adanya Pernyataan yang tertulis di meja penerima tamu Kantor Dinas Pendidikan dan Olah raga Kabupaten Samosir ‘Tidak Melayani LSM/Wartawan Yang Tidak Memiliki Kartu Legalitas Dewan Pers’, Dipertanyakan.
LSM Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kabupaten Samosir, angkat bicara.
Sartono Sihotang, Ketua JPKP kabupaten Samosir menegaskan, Tugas dinas pendidikan ialah untuk mencerdaskan anak bangsa dengan memberikan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Maka, sangatlah fatal bilamana Dinas pendidikan mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan tentunya menjadi tidak mendidik.
Seperti Pernyataan Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, bahwa seolah-olah Dewan Pers turut mengatur legalitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan. “Dia itu (kadis pendidikan) tidak mengerti perbedaan LSM dan Wartawan. Itulah dampak mengangkat pejabat dengan perasaan, akhirnya seperti ini”, tegas Sartono Sihotang, Ketua JPKP Kabupaten Samosir, Selasa (13/9) di Pangururan.
Menurutnya, Di dalam tugas dewan pers tidak disebutkan memberikan legalitas pada LSM. Bahkan legalitas wartawan pun dari sesi hukum cukup dengan dua persyaratan. Yang pertama adalah memiliki kartu wartawan dari perusahan pers. Yang kedua adalah masuk keanggotaan salah satu organisasi wartawan. Sehingga tidak ada keharusan memiliki legalitas dari Dewan Pers.
“Dewan Pers bisa melakukan ujian dan memberi pengakuan bahwa seorang wartawan sudah lulus uji kompentensi. Bukan mengatur ruang gerak wartwan untuk melaksanakan tugas jurnalis, terlebih tugas LSM”, ujarnya.
Dinas Pendidikan adalah salah satu organisasi perangkat daerah yang anggarannya cukup besar, yaitu 20% dari total anggaran belanja daerah Kabupaten Samosir. “Mendidik saja gagal, bagaimana mengelolah anggaran!?”, tegas Sartono, Putra asal Kenegerian Sihotang.
Belum lagi pernyataan beliau (kadis Pendidikan) di media menyebut, peningkatan mutu dan kualitas guru (tenaga pendidik) di Kabupaten Samosir tidak diperlukan. Sehingga JPKP menilai, ini sangat bertentangan dengan Visi Misi Bupati, salah satunya peningkatan kemampuan guru dan juga komunitas, guna membangun sumber daya manusia di kabupaten Samosir.
Oleh karenanya, kami JPKP Kabupaten Samosir menilai, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir tidak memahami apa itu Pers, Wartawan, LSM dan Dewan Pers. Untuk itu meminta Bupati Samosir, Vandiko Gultom segera mengevaluasi kadis Pendidikan, agar kedepannya tidak salah memberikan didikan dan Ilmu pengetahuan di Samosir. “Kadis Pendidikan tidak mendidik?, copot. Karena bisa berakibat masyarakat tidak semakin pintar, melainkan semakin bodoh”, pintanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Jonson Gultom tidak berada di kantor pada senin pagi (12/9) hingga sore hari pukul 16.00 wib. Terlihat juga pintu masuk utama kantor hanya sebelah saja terbuka, sebelahnya lagi tertutup pintu besi.
(JuntakStar)