Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu melakukan koordinasi dengan Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota dalam persiapan menghadapi verifikasi administrasi dan faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta para pengawas pemilu bekerja sesuai aturan perundang undangan serta mengedepankan prinsip kolektif kolegial.
Forum ini dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara dalam jaringan (daring). Totok mengungkapkan Bawaslu telah diberikan akun Sistem Informasi Parpol (Sipol) oleh KPU, namun hingga saat ini akses yang diberikan hanya sebatas ‘melihat’ saja.
Meski demikian, dia meminta hal tersebut tidak dijadikan alasan bagi pengawas pemilu untuk tidak melakukan tugas-tugas pengawasan. Totok meminta untuk melakukan pengawasan secara melekat.
“Saat ini verifikasi administrasi masih di tingkat RI. Akun Sipol (Sistem Informasi Politik) yang diberikan hanya ‘melihat’, tetapi bukan berarti diam. Kita bisa melakukan deteksi dini,” ungkap Totok dalam arahannya, Senin (8/8/2022).
Dia menuturkan deteksi dini yang dilakukan Bawaslu diantaranya dengan memberikan imbauan kepada parpol yang belum diterima KPU. “Kita mengirim imbauan kepada parpol agar memperbaiki berkas keanggotaan, itu diperbaiki sehingga pada masa pendaftaran selesai sudah selesai,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu.
Totok mengatakan forum ini digelar agar para pengawas pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota memahami alat kerja dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibuat Bawaslu.
“Arahan saya dipedomani alat kerja dan SOP-nya. Saya harap ke depan Bawaslu menjadi lebih baik,” kata Totok.
210