Pengusaha Ayam Penyet Sempajaya Ringkus Pengendara Yamaha Mio

Berita Karo.OLNewsindonesia.Senin((14/02/2022)

Personil Polsekta Berastagi dibawah Komando Kanit Reskrim nya Ipda H.F Marpaung SH,MH, bersama anggotanya menindaklanjuti laporan masyarakat yang tertuang di laporan polisi terkait pencurian di Desa Sempajaya wilayah hukum Polsek Berastagi sesuai dengan LP : LP/136/II/2022 / SU / RES T. KARO/ SEKTOR BERASTAGI tanggal 13 Februari 2022

Dimana waktu kejadian
pada hari Minggu 13 Februari 2022, sekitar pukul 06.00 WIB dengan Tersangka Topik alias Reza, 30 Tahun, warga jalan Pancing Percut Sei Tuan Medan, Sumatera Utara dan saksi-saksi yang dimintai keterangan nya adalah
Amarudin (38) warga Desa Sempajaya Kec. Berastagi Kab. Karo, dan Sadianta Kaban (56) warga Jalan Penghasilan Kec. Berastagi Kab.Karo.

Barang Bukti (BB) yang ditemukan :

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna hitam dengan No.Pol BK 6257 OT berikut kunci kontak
  • 1 unit TV LCD merk Samsung warna hitam
  • 1 unit loudspeaker sistem merk advance warna hitam
  • 1 potong kain panjang
  • 1 potong jaket warna merah tua
  • 1 potong baju kaos warna putih biru

“Korban adalah Sri Suarni (30) pekerjaan sebagai wiraswasta warga Desa Sempajaya Kec. Berastagi, Kab. Karo, terang Kapolsek Berastagi Kompol L Marpaung melalui Kanit Reskrimnya saat memberikan penjelasan ke awak Media melalui Seluler nya, Senin (14/02.2022) sekira pukul 19.27 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Berastagi Ipda Marpaung ini kembali menjelaskan kronologis nya, bahwa pada hari Minggu 13 Februari 2022 sekira pukul 06.00 WIB Pelapor bersama suaminya Amarudin pulang dari Medan menuju rumahnya di Berastagi tepat di dekat tempat usahanya, yakni Rumah Makan ayam penyet, nah melihat sepeda motor Yamaha Mio BK 6257 OT warna hitam biru sedang di kendarai seseorang yang tidak dikenalnya.

Karena curiga Pelapor mengejar dan menghentikannya didekat SPBU Lau Gendek dengan mobil yang di Kendarai nya, kemudian menangkap Terlapor (Terduga) beserta BB nya sepeda motor merk Yamaha Mio BK 6257 OT. Dan setelah berhasil meringkus Terduga Pelaku Pencurian tersebut Pelapor langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Berastagi untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Kanit yang ramah ini.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *