Berita Karo.OLNwsindonesia.Kamis(10/02/2022)
Terkait penemuan Bom Militer Tipe Proyektil oleh seorang warga Katepul Kabanjahe Ridwan Tanjung seorang Kuli Bangunan pada hari Sabtu silam (05/02. 2022) saat sedang bekerja membangun rumah di Gg. Surya Indah Kel. Gundaling 1 Kec. Berastagi Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Dimana saat bekerja Ridwan menemukan sebuah barang dari besi berbentuk runcing namun yang bersangkutan belum mengetahui bahwa barang tersebut merupakan bahan peledak dan hanya mengira barang antik ataupun botot yang bisa dijual sehingga Ia membawa barang tersebut pulang ke rumahnya di jalan Katepul Kec. Kabanjahe Kab. Karo.
Dan dikarenakan barang yang ditemukan tersebut berbentuk aneh, akhirnya Ridwan Tanjung menanyakan temannya yang merupakan Pensiunan TNI. Dan pada hari Selasa (08/02. 2022) telah diketahui bahwa barang yang ditemukan Ridwan Tanjung tersebut adalah bahan peledak Jenis Mortir.
Kemudian kejadian yang dialami Ridwan tersebut dilaporkan ke Polres Tanah Karo. Sehingga Personil Polres Tanah Karo langsung menuju TKP dan evakuasi bahan peledak tersebut ke Polres Tanah Karo dan berkordinasi dengan Sat Brimobda Polda Sumut.
Sehingga pada Kamis pagi (10/ 02/ 2022), sekira pukul 09.30 WIB, Tim Jibom Brimobdasu yang dipimpin oleh Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimobdasu AKP Sardi, S.E., M.H, bersama Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol D. Munthe, S.H dan Kasat Intelkam Polres Tanah Karo AKP Narno, tiba di Polsekta Berastagi.
Bersama dengan Kapolsekta Berastagi Kompol L. Marpaung dan Personil Polsekta Berastagi, berangkat menuju lokasi Lahan Kosong Sinarta milik Karya Purba di JL. Alternatif Deleng Singkut ( Simpang Pelawi Desa Tongkoh – Desa Jaranguda) untuk dilaksanakannya Pendisposalan (Pemusnahan_Red) Bahan Peledak yang ditemukan Warga Katepul tersebut.
Tepat pada pukul 13.15 WIB, Tim Jibom Den Gegana Brimobda Polda Sumut melakukan Pendisposalan dengan langkah langkah sesuai SOP, dimulai dari mensterilisasi lokasi, menentukan lokasi, penggalian lokasi penempatan Handak, Perakitan Handak, Pengamanan Lokasi, hingga himbauan S.O.P oleh Kasubdit Jibom dan dilanjutkan dengan Pendispolan.
“Kegiatan Pendisposalan Bom temuan warga tersebut telah dilaksanakan sesuai Prosedur dan berlangsung dalam situasi aman dan baik, Bom temuan warga yang telah dilaksanakan Pendisposalan tersebut adalah Bom Militer Tipe Proyektil, agar masyarakat lebih berhati hati apabila menemukan benda benda yang serupa untuk tidak langsung memegang apalagi membawa barang ke rumah, segera lapor Kepolisian,” kata Kasubdit Jibom Detasemen Gegana Brimobdasu AKP Sardi, S.E., M.H ini.
(David)