Berita Bogor, OLNewsindonesia. Kamis (10,02,2022)
Wakil Ketua LSM Penjara DPC Kabupaten Bogor, Agus Rahya mengapresiasi kinerja para penegak hukum terkait penggerebegan Agen Miras yang ada di Ruko Metland Transyogi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor belum lama ini
Agus Rahya mengatakan, bahwa beliau mewakili aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, yang di antaranya MUI, para Kiyai,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , Ibu Pengajian Majelis Ta’lim yang ada di Wilayah Timur Kabupaten Bogor, Khususnya Kecamatan Cileungsi, untuk menyuarakan upaya pemberantasan minuman keras dan kemaksiatan serta rasa terimakasihnya dalam penegakan hukum untuk para pedagang miras.
“Saya berterimakasih kepada Kapolsek Cileungsi dan jajarannya. Yang mana pada hari Senin (7/2) telah melakukan tindakan Penggerebegan dan penyitaan barang bukti miras sebanyak186 botol miras dari bebagai merk di Ruko Metland Transyogi No 8 Desa Limusnunggal. Serta kepada Kasat Pol PP beserta Kabid Gakkum PPNS Pemda Bogor, yang mana pada Rabu malam (9/2), telah melakukan kembali penggerebegan dengan menyita 210 dus dan 29 Krat barang bukti miras berbagai Jenis merk.” Ucapnya
Agus Rahya juga mengungkapkan harapannya, bahwa
dengan adanya tindakan tersebut, mudah-mudahan para pedagang minuman keras (Miras) dari berbagai Jenis yang ada di Kabupaten Bogor, Khusus nya di Kecamatan Cileungsi akan menjadi efek jera.
“Saya berharap mereka (penjual miras-red) jera dan tidak lagi berjualan minuman keras kembali. Sehingga banyak masyarakat akan berkurang yang mengonsumsi Miras. Maka Wilayah Timur Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Cileungsi akan lebih aman dan nyaman.” Pungkasnya
(Deni)