Bupati Karo : Pengutipan Pos Pemandian Dihentikan Menunggu Payung Hukumnya

Berita Karo.OLNewsindonesia.Sabtu(21/08/21)

Pengutipan memasuki kawasan pemandian air panas Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka dan Desa Daulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo dan viralnya di Medsos terkait pengutipan, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Wakil Bupati Karo dan Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu melakukan Sidak ke Pos pengutipan Di 2 (Dua) Desa tersebut, Sabtu (21/08.2021) sekira pukul 14.25 WIB.

Dalam Sidak tersebut, Bupati Karo meminta pengutipan memasuki kawasan Pemandian Air Panas segera di hentikan, sebelum ada payung hukum yang jelas yang mengaturnya. Bila tetap pengutipan dilanjutkan itu dinamakan pungutan liar (pungli), jadi diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaknya,” ungkap Cory.

Selain itu, tampak Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang ini juga memerintahkan agar Pos pengutipan retribusi di Desa Doulu segera untuk dibongkar. Kita hadir disini untuk mencarikan solusi dan memberikan penjelasan terhadap masyarakat di dua Desa ini terkait kegiatan yang selama ini telah menyalahi aturan. Saya berharap kedepan nya tidak ada lagi pengutipan yang tidak sesuai aturan,”terang Bupati Karo ini.

Ket foto : Tampak Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting berbincang dengan salah satu pegawai Pos Pengutipan ke pemandian air panas saat lakukan Sidak,di Simpang Desa Doulu Kecamatan Berastagi,Karo,Sabtu (21/08.2021)_(Ist)

Sementara itu saat mendampingi Bupati Karo Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu mengatakan,” Kita dari DPRD Karo sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati.

Selanjutnya Kita mengharapkan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karo membuat suatu regulasi yang bisa meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Desa Semangat Gunung Doulu, Dan tentunya juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo,” ujarnya.

Bram Bangun yang merupakan Perwakilan warga Desa Doulu saat di konfirmasi menyampaikan,” kita warga Desa Doulu sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Karo agar sesegera mungkin membuat regulasi atau pun aturan yang jelas, kita dari awal tetap siap bekerja dengan Pemerintah, mengingat Pos Pengutipan ini sangat besar dampak nya kepada kami,” kata Bram.

Lanjutnya lagi,” bila ditutup tentu pemasukan warga tidak ada lagi, sehingga semakin terpuruk dalam menopang ekonomi rumah tangganya, banyak warga di PHK dari tempat kerjanya, selama Covid, jadi selama ada kegiatan Pos pengutipan ini, banyak warga kami terbantu untuk meningkatkan perekonomian rumah tangga mereka, terlebih selama situasi pandemi Covid-19ini tentunya ekonomi warga sudah tergantung pada Pos Pengutipan ini,” bebernya.

Dalam giat Sidak tersebut, turut mendampingi Bupati Karo, diantaranya adalah, Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Wakil ketua DPRD Karo, Davit K.Sitepu, Asisten Pemerintahan Caprilus Barus Inspektur Kab Karo, Philemon Brahmana, Kadis Pariwisata Munarta Ginting, Kadis PMD Abel Tarigan, Kasatpol PP Hendrik Tarigan, Camat Berastagi, Camat Merdeka, Kabag Hukum Monica Purba, Kabag Humas Protokol F. Leonardo Surbakti, dan dari Polres Tanah Karo.

(david)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *