Berita Karo.OLNewsindonesia,Minggu(23/08)
Curah hujan di kawasan puncak Gunung Api Sinabung mengakibatkan volume banjir lahar dingin meningkat disejumlah bantaran sungai yang melintasi beberapa Desa di Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo,Sumatera Utara sejak siang hingga malam, Sabtu (22/08) 2020.
Akibat hujan yang menimbulkan lahar dingin tersebut,dimana air bercampur lumpur serta material pasir , batu-batuan dan bongkahan kayu sisa letusan Gunung Sinabung turut hanyut dibawa arus laharan yang menyumbat gorong-gorong dan sebagian meluber ke badan jalan dan jembatan Sabo Dam yang di bangun oleh PT PP yang konon katanya masih bertanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut.
Mengetahui hal itu, Bupati karo Terkelin Brahmana SH,MH didampingi Kapolres Karo, AKBP. Yustinus Setyo Indriono SH, S.IK , Dandim 0205/TK, Letkol. Kav. Eko Hadiyanto, S.Sos, BPBD Kabupaten Karo dan Kadis PUPR Kabupaten Karo,langsung meninjau kelokasi aliran lahar dingin di Desa Sukatendel pada Sabtu 22 Agustus 2020 sekira pukul 17 .45 WIB.
Melihat banyaknya material batu dan kayu yang menyumbat saluran lahar dingin Sinabung, Bupati Karo langsung perintahkan BPBD Karo, Dinas PUPR Kabupaten Karo agar segera menurunkan 4 unit alat berat (exavator) ke lokasi guna dilakukan normalisasi membersihkan material yang tersumbat dan menumpuk di sejumlah jalan/jembatan perlintasan aliran lahar dingin.
Bupati Karo mengatakan, “besok walau pun hari Minggu, saya sudah perintahkan Dinas PUPR segera mendatangkan alat berat untuk menormalisasi saluran lahar dingin, agar tidak berdampak buruk terhadap pengguna jalan, ke pemukiman sekitar dan juga lahan pertanian milik warga. Lahar dingin bisa datang sewaktu -waktu dan tidak dapat diprediksi kapan datangnya, untuk itu diharapkan kepada warga yang bermukim di sekitar aliran sungai agar tetap waspada dan berhati-hati,†kata Terkelin.
Adapun Desa – Desa yang dampak terparah dari aliran lahar dingin dan menghambat aktifitas warga pengguna jalan yaitu : Desa Perbaji, Desa Kuta Mbaru dan di Desa Sukatendel (tepatnya di jalan lintas antara Kecamatan Tiganderket – Kecamatan Kutabuluh) yang sempat tidak bisa dilewati kendaraan roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) selama kurang lebih 2 (dua) Jam.
(David)