Terkait Dana BOS Afirmasi, Bendahara Dana BOS Dinas Pendidikan Provsu Diperiksa Tipikor
Medan, OLNewsindonesia Rabu (19/8)
Ditengarai pengadaan sumber dana BOS Afirmasi Dinas Pendidikan Provsu bermasalah, dimainkan oknum dinas, sehingga bendahara dana BOS Dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara dipanggil Tipikor Polda Sumatera Utara baru-baru ini.
Hal ini dikatakan salah seorang pemerhati pendidikan yang namanya tak mau ditulis di cafe Prana samping kantor Dirkrimsus Polda Sumatera Utara, Rabu 19/8/2020
Dijelaskannya, bendahara dana BOS dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, Rudy, telah diperiksa Tipikor Polda Sumatera Utara terkait indikasi keterlibatannya dalam mengarahkan pihak sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan kinerja untuk belanja kesalah satu perusahaan, dan mengarahkan ke salah satu produk.
Dikatakan sumber, pengadaan Afirmasi dan kinerja SMA -SMK se Sumatera Utara Tahun Anggaran 2020 dengan nilai 99 miliar lebih. Sumberdaya APBN Kementarian Pendidikan, ungkapnya.
“Mirisnya, terendusnya kabar adanya tekanan dan intervensi terhadap kepala semua kepala sekolah penerima dana dimaksud dari oknum cabang dinas yang dimotori bendahara dana BOS dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara” ungkap sumber menjelaskan.
Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber layak dipercaya menyebutkan ,harusnya diklik pihak sekolah, namun tidak demikian, ungkapnya.
“Pihak cabang dinas pendidikan meminta akun Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dari pihak sekolah, dan beberapa id milik masing-masing sekolah dikendalikan beberapa anggota manger dana BOS”
Harusnya melalui server id sekolah yang belanja melalui online, namun dengan adanya intervensi dari pihak tertentu mengakibatkan pengadaan tersebut dimonopoli oleh perusahaan dan merek tertentu, ujar sumber.
Sekretaris dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, Drs. H.Alfian Hutauruk, MPd yang juga manager dana BOS Dinas pendidikan Provinsi Sumatera Utara, dikonfirmasi OLNewsindonesia.com melalui telefon seluler Rabu19/8/2020 menjawab “Memang kabar nya begitu kalau pak Rudy di panggil Tipikor Poldasu, namun hingga sekarang surat pemanggilan belum sampai ke saya (pihak disdik Provsu) Mana tau mereka disana hanya cakap cakap saja, kan kita tidak tau. Yang pasti surat pemanggilan oleh Tipikor Poldasu belum ada ke saya”, ungkapnya.
Menurut Hutauruk, semua sudah sistem online dan dinas tidak ada lakukan intervensi, “Seharusnya kasek itu harus punya integritas dan jangan mau dikendalikan oleh siapa pun. Dan Dinas pendidikan Provsu tdak ada mengintervensi kasek, tapi Saya tidak tau, entah anggota saya melakukan hal Itu, namun semua Itu hak kasek diberi kebebasan memilih kemana dia belanja”, tegasnya.
(JuntakStar)