Bekasi, Online News Indonesia, Minggu (29/9)
Bea Cukai kembali melelang mobil sitaan Subaru, jumlahnya mencapai 169 unit di tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2019).“Hari ini adalah acara open house atau penjelasan lelang. Jadi kegiatan hari ini adalah untuk mengetahui kondisi dari barang lelang,†kata Sandra Sukmana Edi selaku Panitia KPU Bea dan Cukai Tipe A Tj. Priok di Cikarang. Sandra menilai, panitia lelang juga membuka kesempatan kepada peserta untuk langsung melihat unit mobil sebelum proses lelang dimulai.
Open house dibuka pada Sabtu – Selasa, 28 September 2019 hingga 1 Oktober 2019. Menurut Sandra, untuk mengikuti lelang tersebut sistemnya menggunakan e-Auction atau melalui www.lelang.go.id kemudian membuat akun. Dari situ baru lah memperifikasi KTP, NPWP. Kemudian pilih mobil yang diminati, lantas setor uang jaminan, katanya. Nah, nanti tanggal 9 Oktober 2019 baru ikut nge-bid lelangnya, ujar Sandra.
Dari 169 mobil Subaru yang dilelang tersebut, terdapat Subaru XV, Subaru BRZ, Subaru Exiga, Subaru Forester, Subaru Legacy, Subaru Impreza, Subaru Outback dan Subaru WRX.
Subaru WRX STI 4D 2.5 AWD 6MT yang dilelang bea cukai tipe A Tj Priok (Adam Samudra).
Subaru XV dibuka dengan angka Rp 90 juta hingga Rp 131 juta dengan uang jaminan antara Rp 27-40 juta.
Subaru Exiga dibuka mulai harga Rp 90 juta dengan uang jaminan sebesar Rp 27 juta.
Subaru WRX STI AD 2.5 AWD BMT (Adam Samudra).
Sementara Subaru Forester dibuka dengan harga mulai Rp 61-108 juta dengan uang jaminan Rp 19-33 juta.
Sedangkan untuk Subaru Impreza harga Rp 92-291 juta dengan uang jaminan Rp28-88 juta. Untuk Subaru WRX STI nilai limit Rp 300 juta dengan jaminan Rp 90 juta.
Bagi para pengunjung yang berminat, bisa datang mulai Sabtu 28 September hingga 1 Oktober 2019, pukul 10.00-15.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) di Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai Cikarang, Jalan Tekno Boulevard, Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat.
(Purwanto/JuntakStar)