Berita Karo.OLNewsindonesia,Kamis(15/08)
Tragis memang apa yang dialami Sanusi Br Ginting (60) penduduk Desa Berastepu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo ini, Â karena hingga sekarang hak-haknya selaku korban erupsi Gunung Sinabung belum dia terima sebagaimana korban lainya.
Hal ini dikatakannya kepada wartawan , di jalan Kota Cane Gang HKI Kelurahan Laucimba, Kabanjahe, Kamis (14/08) 2019, lanjutnya lagi, awal menjadi korban, tahun 2010 yang silam, terjadi bencana di Desa Berastepu, sehingga kami masyarakat  di ungsikan ke Jambur Lige jalan Mariam Ginting Kabanjahe.
Satu bulan lamanya kami di Jambur (Aula) itu, kembali pulang ke kampung halaman Desa Berastepu. Tiga (3) tahun lamanya, Â kembali terjadi erupsi sehingga kami pun di ungsikan di Klasis GBKP di Tugu Bambu Runcing Kabanjahe. Dari situ hingga sekarang belum pulang pulang lagi, “terangnya.
Sesama warga, dapat bantuan dari Pemerintah Pusat , sebanyak Rp 50.400.000, namun bantuan itu, hingga sekarang belum saya terima, katanya. Kalau peraturan yang dikatakan sesama warga, untuk pencairan dana harus ada syarat poto di lokasi tanah yang kita terima. Seingat saya pernah poto dan saya kenal orangnya, tapi saya di  poto di samping kantor kala itu, “kenang Br Ginting.
Pernah saya disuruh menjumpai pengembang, katanya,” ngadu saja kau ucap nya saat itu. Dari situ saya sangat stres, bahkan sempat saya ingin bunuh diri , ujar ibu janda beranak 4 orang ini, sembari berlinang air mata.
Gemuk Sitepu selaku Kepala Desa Berastepu dikonfirmasi wartawan Kamis (15/08) 2019 via seluler mengatakan, “ Sanusi Br Ginting benar adalah warga saya. Sayangnya, dalam pencairan dana dari pemerintah kepada masyarakat kami tidak dilibatkan, oleh kerena itu, tanyakan saja kepada Ketua Kelompok Petani Permuliman (KPP) Andika Sembiring, sembari mengatakan itu sudah permainan kelas tinggi, Andika benar penduduk Desa Berastepu, tapi sepengetahuan saya keberadaannya pun saya tidak tahu, “katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Martin Sitepu, dikonfirmasi wartawan lewat seluler penghubungnya, menjelaskan,” tugas kami untuk pencairan dana kepada korban Erusi Gunung Sinabung  telah dilaksanakan sesuai peraturan,†sebutnya.
Lanjutnya lagi, dana dikirim dari pusat kepada kami, setelah itu langsung kami transfer ke rekening Ketua KPP. Setelah itu, mereka lah  yang menyalurkannya kepada masyarakatnya. Jadi kalau sebagaimana yang dikatakan ada warga belum menerima haknya, segera lapor kepada Polisi,”
pesannya.
( David )