Berita Karo.Olnewsindonesia,Kamis(08/11)
Seiring banyaknya OPD (organisasi perangkat daerah) Pemkab Karo, tidak hadir dalam rapat yang diagendakan oleh DPRD karo, sudah menjadi catatan bagi DPRD Karo ,dimana seringnya OPD terkait minim kehadirannya, membuat sejumlah anggota DPRD angkat bicara terkait kedisplinan OPD baik dari tingkat Eselon II dan Eselon III tidak tepat waktu hadir bahkan tidak hadir sama sekali.
Hal ini dikatakan oleh Thomas Joverson Ginting anggota DPRD Karo pada saat berada di desa Juhar Kec. Tiga Binanga Kab. Karo saat melayat warga Juhar mendampingi Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kamis (08/11) 2018 pukul 10.00 WIB .
Tampak ikut dalam rombongan kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi, MSi, Kadis Kesehatan drg.Irna Safrina Meliala, S. KM,Kadis Sosial Benyamin Sukatendel, Joses Bangun Kabid Dinas Sosial, Direktur RSU Kabanjahe dr. Arjuna Wijaya, S, Pp, Camat Juhar Jumpaina Pinem.
Sebut Thomas, seperti pada saat rapat Paripurna kesepakatan KUA/PPAS APBD TA. 2019 tanggal 7 November 2018 pukul 20.00 WIB ada beberapa OPD tidak hadir sesuai yang tercatat di buku absensi kehadiran sebelum sidang rapat mulai, pada hal dalam pembacaan pandangan nota KUA yang saya sampaikan , sempat saya kritik kehadiran OPD sangat minim, dan saya minta saat itu Bupati Karo kedepan agar mengevaluasi bagi OPD yang tidak hadir saat itu dan kedepan agar OPD yang tidak hadir supaya diperintahkan untuk hadir apabila ada acara kegiatan di DPRD Karo, “ujarnya .
Bagaimana kinerja bagus, untuk hadir saja sulit, belum lagi prestasinya kita pertanyaan, nah ini rencana saya besok DPRD Karo akan menyurati Bupati Karo dengan melampirkan daftar absensi saat rapat paripurna kemaren banyak OPD yang tidak hadir, dengan tujuan kita mau lihat apa tindakan langkah yang diambil oleh Bupati Karo, atau terjadi pembiaran, ini saya tunggu jawaban nanti jika surat sudah kami kirimkan, ” tegas Thomas Joverson Ginting.
Saat disinggung kira kira berapa OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna,? seingat saya 5 (lima) orang , gitu pun saya kembali nanti cek daftar hadir (tanpa sebutkan dinas dan namanya), ” ucapnya.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, menyahuti soal yang diutarakan Thomas Joverson Ginting anggota DPRD Karo,terkait OPD Karo ada tidak hadir rapat paripurna kemaren, wajar saja Dia (Thomas) melakukan kritikan, itu bagian dari tugas DPRD Karo dalam pengawasan kinerja seluruh perangkat Pemkab Karo, termasuk saya sendiri selaku Bupati, “katanya.
Menurut Terkelin, jika DPRD Karo akan melayangkan surat pemberitahuan ketidakhadiran OPD nya, kita apreisasi dan kita dukung langkah yang dilontarkan pak Thomas Joverson tadi, ” ujar Terkelin Brahmana saat melayat di desa Juhar.
Pada prinsipnya Pemda Karo, ada surat kami akan tindak lanjuti, dan akan kami berikan sangsi administrasi, dengan membuat surat pernyataan yang bersangkutan diatas materi 6000, apa alasan tidak hadir, nah setelah itu surat pernyataan ini kita beritahukan ke DPRD Karo, bahwa bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya, ” terangnya.
Lanjut Terkelin, itu bukan akhir segalanya tapi sudah menjadi atensi dan catatan kedepan bagi panitia Pansel dan Baperjakat, sebagai Reward and Punishmen (penghargaan dan hukuman) , sebagai bahan pertimbangan ketika ada penyegaran organisasi kedepannya, ” pungkasnya.
(David)