Kolom Pendidikan , Online News Indonesia, Rabu (3/10)
Zaman Abad XX sangat berbeda secara signifikan dengan Abad XXI. Hal ini ditandai dengan berlangsungnya revolusi digital yang sangat mempengaruhi sedi-sendi kehidupan masyarakat.
Perubahan ini harus dengan cepat ditanggapi oleh dunia pendidikan, bila tidak ingin kecolongan dan ketinggalan untuk menyelamatkan generasi muda, dari pengaruh negatif yang merusak nilai nilai luhur bangsa yang sudah kita sepakati.
Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara, beberapa puluh tahun lalu telah memikirkan hal ini, dan menandaskan ” Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pengerti ( kekuatan bathin dan karakter), pikiran(intelek) dan tubuh anak.
UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan, Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang ber-iman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa , ber-ahlak mulia sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Amanah UU tersebut bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan, namun harus membutuhkan dan melibatkan banyak orang dalam pencapaiannya.
Karna peserta didik hidup di multy lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat, sudah tentu akan bergaul dan berinteraksi dengan lingkungannya.
Hal inilah yang perlu mendapat perhatian dari dunia pendidikan sebagai salah satu benteng pertahanan dalam membentuk karakter anak yang ber ahlak mulia demi nusa dan bangsa, khususnya di keluarga.
Pada saat anak didik melakukan perbuatan yang tidak terpuji, selalu dihubungkan dengan pendidikan nya/sekolahnya. Padahal itu adalah tanggung jawab orang tua bersama masyaraka dilingkungan nya.
Sehingga, Orang yang paling utama sebagai sasaran untuk mendapat pengaruh dalam penguatan karakter siswa adalah orang tua siswa.
Pendidikan karakter yang di terima siswa disekolah harus benar-benar dipahami oleh orang tua, sehingga dapat sejalan dan selaras untuk mencapai tujuan yang di amanatkan oleh UU pendidikan tersebut.
Menyerahkan sepenuhnya kepihak sekolah dalam pembinaan karakter anak adalah perbuatan konyol dan tidak mencintai anaknya sendiri.
Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) mempunyai 5 Prioritas karakter utama, yakni :
1.Religius, Keber imanan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.Nasionalis, berfikir, bersikap,berbuat yg menunjukkan kesetiaan,kepedulian dan penghargaan yg tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa , serta menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri dan kelompok.
3.Mandiri, sikap dan perilaku tidak tergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita citanya.
4.Gotong Royong, tindakan menghargai semangat kerjasama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama,menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan pertolongan kepada orang-orang yang membutuhkan.
5.Integritas, menjadikan dirinya menjadi orang yg dapat dipercaya dalam perkataan,tindakan,dan pekerjaan serta memiloki komitmen dan kesetiaan pada nilsi- nilai kemanusiaan dan moral.
Peran serta orang tua di lingkungan keluarga juga harus memahami dan di ajak duduk bersama oleh pihak dunia pendidikan untuk melaksanakannya.
Dengan adanya pengaruh yang demikian, harapan untuk mewujudkan pendidikan karakter akan tercapai.
Oleh :
Poltak Hutauruk SPd.MM
Pengawas Sekolah SMP Kab.Smosir