Berita Tanah Karo.Olnewsindonesia,Senin(20/08)
Ester Hanna Beru Ginting (31) dengan wajah lembam mata kiri membiru mendatangi SPKT Polres Karo Jalan Vetran Kabanjahe didampingi orang tuanya serta anak perempuannya berusia lima tahun, guna buat laporan.
Warga Jalan pendidikan desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kab. Karo yang bertugas sebagai tenaga honorer di Pemkab Karo ini melaporkan perbuatan suaminya, P. G, Surbakti (34) yang tega menganiaya korban hingga memar-memar.
Atas adanya laporan yang disampaikan oleh Ester Hanna Beru Ginting kepada Polisi terkait atas kejadian yang dialaminya pada,Senin (20/08) sekira
Pkl 01:00 wib dengan bukti LP/673/VIII/2018/SU/Res T.Karo,maka P. G, Surbakti di proses dan pasti nya bakal menginap dibalik jeruji besi Polres Karo.
Yang mana Ester Hanna Beru Ginting disela-sela dirinya memberikan keterangan di ruang PPA Polres Karo kepada Polwan, mengatakan Senin ( 20/08) pkl 11:00 wib ,bahwa dirinya dianiaya oleh P. G, Surbakti tak lain suami dan bapak kedua anaknya sendiri di dalam rumahnya di Jalan Pendidikan desa Jaranguda Kecamatan Merdeka.
Pasca kejadian itu ujarnya ,saya benar-benar disiksanya ,dimana leher saya diinjak,kepala dipukuli dan diantukkan ke dinding , punggung saya dipukuli ,mata saya bengkak sehingga sangat sulit melihat dan saya merasa pusing seperti nya malam itu saya hampir mati dibuatnya, “kaki saya sempat ketas sedangkan kepala ke bawah dan leher saya diinjaknya..! saya tidak mau berdamai,lebih baik dia didalam penjara biar tau rasa..!!! “Ujarnya dengan mata berkaca-kaca..
Disambungnya lagi, anak kami sempat menjerit,dan tetangga sempat mendengarnya,bahkan keluarganya pun mendengar,tetapi mereka tidak melerainya dan suami saya terus menyiksa saya malam itu, saya hampir mati di buatnya, sehingga malam itu juga saya langsung mengadukannya ke Polsekta Berastagi, dan setelah divisum saya diantar ke Polres karo untuk membuat laporan pengaduan ini , ” jelasnya.
Awal terjadinya penganiayaan yang dilakukan P. G, Surbakti terhadap diri saya,karena dia tidak senang saya tanyakan uang sebesar 2.750.000 rupiah yang berada ditangannya. Begitu dia tiba dirumah malam itu sepulang minum tuak saya tanyakan uang itu, lalu dia menjawab membayar uang sekolah sebesar 500 ribu, juga beli HP bekas 400 ribu, serta sisanya kemana saya bilang (tanya korban) , Surbakti mengatakan uang itu dipinjam kawannya.
Mendengar itu ,Hanna mengatakan” jangan -jangan uang itu sudah habis katanya kepada suaminya, namun Surbakti tidak terima dan langsung marah, dan mungkin akibat dipengaruhi minuman keras sehingga tangannya pun ikut bicara, ujar korban. ” Saat kejadian itu dia baru saja pulang kerumah dari pakter tuak,dan tiap malam dia minum tuak dan sering marah-marah, saya curiga dia sudah mengkonsumsi Narkoba! semoga Polisi cepat menangkapnya, “Ujarnya sambil memeluk anak perempaunnya yang berumur lilma tahun.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan,SH didampingi Kanit Opsnal Iptu Dedi Ginting,SH ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan,kasus ini langsung kita tindak lanjuti setelah berkasnya lengkap begitu juga dari keterangan saksi-saksinya, “Ujarnya singkat.
(david )