Warga Mengamuk Di Kantor UPT Samsat/BPPRDSU Kabanjahe

Berita Tanah Karo.Olnewsindonesia,Sabtu(21/07)

Darsim Ginting warga desa guru singa, sebulan lalu mengurus  pajak kendaraan  roda empat miliknya sejumlah dua unit, namun setiap saat di jumpai di kantor tersebut melalui pegawai yang bersangkutan selalu berdalih belum siap di kerjakan

Namun pada saat terakhir Daris Ginting  dan istrinya mendatangi kembali ke Kantor Samsat di Kabanjahe terkait pengurusan pajak kedua kendaraan miliknya pada hari jumat, 20 Juli 2018,   dibola bolakan oleh oknum pegawai UPT Samsat Kabanjahe dan tidak mau tau

“Kita selalu di tuntut membayar pajak tapi mereka malah mempersulit,  di bola bolakan oleh pegawai Samsat, jangan hanya mereka (UPT Samsat Kabanjahe) atau pemerintah selalu menuntut masyarakat bayar pajak, mereka mau menipu kami, pajak itu sudah dibayar kurang lebih Rp 6000000 dan bukti pelunasan ada sama kami,  kenapa mereka menyuruh dibayar kembali karena beluk disetor pegawainya, kita tidak mau tau itu, kan ada kwintasi sama saya bahwa pajak sudah saya bayar lunas, “Ujarnya Darsim kepada wartawan.

Ket foto : Salah seorang warga saat Mengamuk Di kantor UPT Samsat Kabanjahe
Ket foto : Salah seorang warga saat Mengamuk Di kantor UPT Samsat Kabanjahe

Menurutnya ketika ingin mempertanyakan STNk dan BPKB kendaraannya di kantor samsat Kabanjahe, tidak diberikan oleh pihak UPT Samsat Kabanjahe,  malah salah seorang pegawai menyarankan supaya pajak kendaraan itu di bayar kembali baru akan diberikan kepada pemiliknya, sementara pemilik kendaraan tersebut sudah sebelumnya sudah membayar lunas, sambil Menunjukkan kwintasi pembayaran yang diberikan oleh pegawai UPT Samsat

“Untuk membayar pajak inipun kemaren saya pinjam dari orang lain,  kalau mintak uang terus pegawai Samsat ini, dimana mau saya ambil, “Terangnya kesal

Akibat kekesalannya itu, Darsim Ginting bersama istrinya R Br Karo, sabtu (21 /7) sekitar pukul 10.00 wib,  kembali mendatangi kantor UPT Samsat Kabanjahe itu, namun pegawai tidak ada yang menanggapinya dan selalu mereka mengelakkannya, hal itu membuat istri Darsim Ginting Mengamuk didalam kantor membuat orang orang didalam dia seribu bahasa, dan kata R. Br Karo istri dari pak Darsim Ginting “Sudah berbulan bulan stnk dan BPKB kendaraannya tak kunjung disiapkan oleh pegawai Samsat Kabanjahe” Pajak sudah saya bayar, kenapa banyak kali pegawai penipu di kantor samsat ini, kenapa saya di tokoh tokohi,  aku tidak mau tau, “Katanya sembari menuju ke arah ruang kantor kepala UPT Samsat Kabanjahe, namun beliau tidak ditempat, menurut pegawainya sedang dimedan urusan dinas

Masyarakat yang ada ditempat itupun terkejut, ketika mendengar perkataan istri Darson Ginting ‘Pegawai melarikan uang itu bukan urusan kami’. Ternyata disebut sebut salah seorang pegawai Samsat Kabanjahe,  telah melarikan uang pajak yang telah dipegangnya  selama ini mencapai ratusan juta rupiah. Hal itulah alasan pihak UPT Samsat Kabanjahe, menyuruh warga membayar kembali, supaya stnk dan BPKB bisa diserahkan

Ditempat yang sama, salah seorang juga menyampaikan kepada kru olnewsindonesia, bahwasanya dirinya telah ditipu oleh pegawai Samsat, perkataan yang sama juga dilontarkan kepadanya agar pajak kendaraan itu dibayar kembali, karena merasa di permainankan ditolak dan mengancam diri tidak tau menau persoalan yang ada di kantor samsat, hak saya harus diberikan dan dipertanggungjawabkan oleh Samsat

“Persoalan didalam kita tidak perlu tau, kewajiban sudah kita penuhi, sekarang hak kami silahkan berikan, jangan ditipu masyarakatlah,” Katanya saat di kantor samsat

Disamping itu, didalam kantor samsat disebut sebut ternyata salah seorang Pegawai, A R Pane yang sudah bekerja kurang lebih 7 tahun disana, telah melarikan uang dari pembayaran pajak di Samsat Kabanjahe “Siapa lagi yang kita percaya disini, itu kita tidak tau menau, masyarakat Karo jangan pernah ditipu, rumit nanti masalahnya,” Cetusnya Sembiring salah seorang yang mengaku dirinya ditipu pihak Samsat Kabanjahe

Masyarakat yang merasa dirinya sudah ditipu oleh pihak UPT Samsat Kabanjahe, merencanakan akan kembali mendatangi kekantor Samsat tersebut ingin bertemu dengan pimpinan mempertanyakan, kenapa mereka harus dua kali  membayar pajak serta meminta sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan, pihak Samsat harus bertanggung jawab

Ketika di konfirmasi, Kepala  UPT Samsat/ BPPRDSU, Hardi Pasaribu  melalui selulernya, tidak menjawab, sampai berita ini diterbitkan.

(Dasa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *