Tanah Karo.Olnewsindonesia,Selasa(22/05)
DPRD Kabupaten Karo setujui penyerahan personil, pendanaan , sarana prasarana dan dokumen (P3D) Akbid Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rapat paripurna DPRD Karo, selasa (22/05).
Rapat Paripurna ini dibuka oleh, Ketua DPRD Nora Else di damping Wakil Ketua DPRD Efendi Sinukaban dan Inolia Ginting serta dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dan Sekda Kab Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba, MSi.
Dalam Rapat paripurna ini diputuskan bahwa DPRD Kab Karo menyetujui penyerahan personil, pendanaa, sarana prasarana dan dokumen (P3D) Akademi Kebidanan Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang dalam Pidatonya menjelaskan bahwa Berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa pengelolahan dan/atau penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Sehubungan dengan proses pengalihkelolan pendidikan tinggi di kabupaten Karo yang dalam hal ini adalah pengalihan AKBID Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maka salah satu persyaratannya adalah penyerahan surat pernyataan kesediaan atas penyerahan P3D dari Kepala Daerah kepada Kementerian Kesehatan, untuk melengkapi penyerahan P3D tersebut maka diperlukan persetujuan DPRD†Ungkap Wakil Bupati Karo.
Maka dalam persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan dokumen persetujuan oleh Ketua DPRD Karo Nora Else yang selanjutnya diserahkan kepada Wakil Bupati Karo Cory Sebayang dihadapan Wakil Ketua DPRD, Sekda Kab Karo, Anggota DPRD, Unsur FKPD dan peserta rapat paripurna.
(David-olnewsindonesia.com )