Surat Izin Lingkungan Sudah Ditanda Tanggani, Kompensasi Sudah Diterima, Tetapi Tidak Setuju

Uncategorized164 Views

Berita Jonggol, Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Diduga ada provokasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab, warga kampung Cinangka dan Kampung Dampyak, Kecamatan Jonggol, tidak setuju, Pengusaha Rumah Potong Ayam Sandy Farm beroperasi.

Musyawarah antara sebagian warga dengan pengelola kandang ayam, dilaksanakan di Aula Kantor Desa, Jumat ( 13 / 5 / 2022 ). Dihadiri Kades Balekambang, Anap Setiawan, Babinsa, Babinkamtibmas, Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang Yazid Bustomi.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Balekambang sebagai moderator, yang kemudian memberikan waktu untuk warga yang hadir, untuk menyampaikan keberatan mereka. Kurang lebih 30 orang warga dari dua Kampung yang hadir.

Dari paparan yang disampaikan warga yang keberatan, bahwa ada hal yang tidak di mengerti. Warga berkilah tidak tahu bahwa Surat Izin Lingkungan yang sudah di tanda tanggani oleh mereka terhadap kehadiran Sandy Farm, ternyata itu untuk kandang ayam (Rumah Potong Ayam).

Maka menjadi hangatlah musyawarah tersebut, antara warga dengan pengusaha kandang ayam. Yang akhirnya ditengahi oleh Kasie Trantib, Dadang Y Bustomi. Dimana Dadang meminta Sandy Farm menunjukan komitmen dan tanggung jawab dalam musyawarah awal seperti merawat jalan, kepedulian terhadap lingkungan dan masyrakat, hal tersebut disanggupi oleh Pihak Sandy Farm.

Dan Kepala Desa meminta warganya dalam penyampaian aspirasi, menyampaikan dengan kepala dingin dan jangan terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang mempunyai kepentingan pribadi yang akhirnya akan merugikan warga sendiri. Apalagi warga sudah menerima kompensasi, bersama sama, dan sudah menandatanggani ijin lingkungan di atas materai.

Kasie Trantib Kecamatan Jonggol, Dadang yazid, menambahkan kepada seluruh warga yang hadir dalam acara musyawarah, bahwa segala sesuatau ada aturannya, tidak bisa langsung begitu saja menolak, dikarena kan warga sudah menandatanggani ijin lingkungan diatas materai, sambil menjelaskan sisi baik dan buruknya.

Dalam musyawarah, salah seorang warga meminta Kades untuk membacakan isi surat ijin lingkungan yang di tanda tangganinya dan meminta dijelaskan kembali point per point ,supaya dirinya bisa tahu dan mengerti dengan jelas.

Diakhir musyawarah warga pun menambah permintaan dan harapan kepada pengusaha untuk menganggkut ayam ayamnya dengan tidak menggunakan mobil besar.

JNR