Berita Medan, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Unit Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Philip Antonio Purba SH MH melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Tindakan tegas terukur itu diberikan lantaran pelaku Bambang Sulistio (35) warga Jalan Jermal XV, Medan ini melawan saat akan ditangkap, Kamis (28/7/2022) malam dan dirilis beritanya di situs Polri Tribrata Sumut pada Sabtu (30/7/22). Kanit Reskrim, AKP Philip Purba SH MH, mengatakan “Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap,†kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini.
Kata AKP Philip sudah banyak laporan pengaduan dari masyarakat terhadap pelaku. “Pelaku telah melakukan pencurian sepada motor sebanyak empat kali dan satu kali membongkar rumah dan barang buktinya yang disita berupa satu sepeda motor hasil kejahatan dari pelaku,†ungkap AKP Philip.
Lanjut dikatakan Kanit Reskrim, pelaku mengaku telah menjual barang bukti lainnya kepada teman pelaku yang bernama Salmon yang sudah ditangkap sebelumnya. “Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,†pungkas Philip.
Jmy