Berita Samosir, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Samosir tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 Kabupaten Samosir belum ditetapkan.
Tadi malam Kamis, 29 September 2022 menjelang dinihari, dua wakil ketua DPRD Samosir bersama beberapa OPD memasuki ruang paripurna pada pukul 23:20. Anggota DPRD yang hadir dan membubuhkan tanda tangan berjumlah 10 orang, yakni: Pantas Marroha Sinaga, Nasib Simbolon, Jony Sagala, Parluhutan Sinaga, Pantas Limbong, Parluhutan Samosir, Nurmerita Sitorus, Noni Situmorang, Magdalena Sitinjak, Saurtua Silalahi.
Rapat dibuka pukul 23:30, karena jumlah anggota DPRD belum memenuhi kuorum, rapat diskors selama 10 menit.
Pada pukul 23:48 rapat dilanjutkan, karena masih belum kuorum, rapat kembali diskors selama 10 menit. Pada skors kedua Baringin Sihotang dan Suhanto Sitanggang memasuki ruang paripurna, sehingga jumlah anggota DPRD yang hadir menjadi sebanyak 12 orang.
Pada pukul 23:57 Wib, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom tiba di gedung DPRD memakai baju dan celana berwarna hitam, dengan masker berwarna putih. Pada saat berjalan memasuki ruang paripurna, “Mengerikan,” kata Bupati Samosir, seraya geleng-geleng kepala.
Rapat kembali dilanjutkan pada pukul 00:09, dari 25 orang, jumlah anggota DPRD yang hadir masih sebanyak 12 orang.
Sesuai Tata Tertib No 1 tahun 2022, bahwa paripurna belum bisa dimulai karena tidak memenuhi kuorum. Pada pukul 00:17 diskor selama 5 menit. Di tempat duduknya, di ruang paripurna, bupati beberapa kali geleng-geleng kepala.
Rapat kembali dilanjutkan pukul 00:25. karena peserta rapat masih juga belum memenuhi kuorum, atas kesepakatan bersama, Pimpinan memutuskan melanjutkan rapat pada hari Jumat, 30 September 2022, pukul 10:00, 12:00, 14:00, dan 16:00.
(JuntakStar/Tim)