Badan Usaha Yang Patuh Aturan JKN Diapresiasi Oleh BPJS Kesehatan

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Untuk mempererat hubungan kemitraan, meningkatkan pemahaman terkait hak dan kewajiban badan usaha agar selalu patuh menjalankan regulasi Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe menyelenggarakan gathering bersama pimpinan dan personalia badan usaha di Kabupaten Karo, pada Jumat (16/12. 2022) silam.

“Penyelenggaraan Program JKN akan berjalan optimal dengan dukungan berbagai pihak, termasuk perusahaan dengan proaktif mendaftarkan seluruh pekerja dan anggota keluarganya ke Program JKN, serta menyampaikan data dan gaji sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut merupakan syarat mutlak indikator kepatuhan badan usaha terhadap Program JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Rita Masyita Ridwan, saat dikonfirmasi, Selasa (27.12.2022).

Rita juga menyampaikan bahwa badan usaha sebagai stakeholder JKN juga dapat membantu percepatan terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) melalui penjaminan masyarakat sekitar badan usaha menjadi peserta JKN, dengan berpartisipasi dalam Program Donasi JKN. Dengan mengikuti Program Donasi JKN, dana Corporate Social Responsibility (CSR) badan usaha dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sekitar badan usaha yang membutuhkan.

“Di samping itu, dengan menjadi donatur dalam Program Donasi JKN berarti badan usaha turut menyukseskan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan. Kami juga memberikan apresiasi kepada sejumlah badan usaha sebagai apresiasi kepada mereka yang konsisten melaksanakan kewajibannya dalam mendaftarkan pekerja dan keluarga, disiplin melakukan pembayaran iuran, rutin memperbarui data gaji serta proaktif dalam Program Donasi JKN. Diharapkan apresiasi tersebut dapat mendorong badan usaha lainnya untuk meningkatkan performa badan usaha dalam menyukseskan Program JKN,” jelas Rita.

Adapun badan usaha di wilayah Kabupaten Karo yang mendapatkan penghargaan tahun 2022 yaitu Sinabung Hills Hotel (PT. Putri Gundaling Indah) sebagai badan usaha terbaik pertama, PT. Sumatera Specialty Coffess sebagai badan usaha terbaik kedua, dan Moderamen GBKP sebagai badan usaha terbaik ketiga.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Dongan Maringan Sirait mengapresiasi dan menyambut baik dilaksanakannya pertemuan untuk sosialisasi dan koordinasi yang melibatkan badan usaha tersebut.

“Dunia usaha memiliki peran penting dalam suksesnya penyelenggaraan Program JKN, khususnya terkait kepatuhan badan usaha dalam menuntaskan kewajibannya terkait JKN sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu wajib dilakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin agar badan usaha konsisten melaksanakan kewajibannya tanpa harus diperiksa,” kata Dongan.

(David)