Berita Tanah Karo, Online News Indonesia, Kamis (26/12/19)
Diduga konsumsi Narkoba jenis sabu – sabu 8 (delapan)orang warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe,di ringkus Personil dari Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kamis (26/12) 2019 sekira pukul 11.15 WIB dari jalan Bhayangkara Kabanjahe Kabupaten Karo.
Informasi dari lapangan, awalnya petugas Rutan sedang melakukan pemeriksaan rutin didalam sel. Dan pada saat itu, petugas melihat seorang warga binaan sedang berada dibalik pintu yang berada didalam sel. Karena curiga, petugas kemudian memeriksanya dan mendapati tengah mengkonsumsi sabu. Petugas Lapas pun kemudian mengamankannya, dan untuk pemeriksaan lanjutan pihaknya menghubungi Polres Tanah Karo.
Dan tak lama kemudian petugas dari Satres Narkoba Polres Tanah Karo turun ke Lapas dan memboyong 8 (delapan) warga binaan untuk pemeriksaan para terduga pemakai Narkoba jenis sabu.
Simson Bangun Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe mengatakan,”kalau kedelapan warga binaan ini diamankan setelah hasil pemeriksaan dari salah seorang warga binaan yang kedapatan diduga mengkonsumsi Narkoba jenis sabu di blok B.
“Awalnya petugas kita mengamankan satu orang, terus kita introgasi ada 7 orang lagi yang berkaitan. Dan demi keamanan Rutan , kita hubungi Polres untuk pemeriksaan lanjutan. Dan kedelapan orang warga binaan yang diamankan Satresnarkoba tersebut merupakan tahanan Rutan yang terjerat kasus Narkoba dan kasus pencurian, “jelasnya.
“Yang diamankan itu, ada 6 orang kasus Narkoba dan 2 lagi kasus pencurian. Dan yang diamankan ini bukan dari satu sel blok B saja, setelah kita introgasi ada kaitan dari blok lain. Untuk nama-namanya, saya belum dapat data lengkap dari anggota,” kata Simson menambahkan.
Saat ditanyai wartawan mengenai pemeriksaan rutin oleh petugas Rutan , dirinya mengatakan kalau pemeriksaan rutin dilakukan setiap Minggu nya kedalam sel.”Baru kali ini kedapatan sama petugas kita, ” ujarnya.
Saat ditanyai masuknya Narkoba itu kedalam Rutan ,dirinya mengaku kalau masih menunggu keterangan dari pihak kepolisian. Dan dirinya menegaskan, jika dalam pemeriksaan nantinya ada keterlibatan petugas Rutan, akan dilakukan tindakan tegas,” ucapnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, mengatakan kalau kita mendapat laporan dari Kepala Rutan, dan kemudian mengamankan kedelapan warga binaan dan masih dalam pemeriksaan.Dan barang bukti yang ditemukan adalah satu buah bong yang terbuat dari botol plastik minuman soda, “terangnya.
(David)