Bongkar Kasus Peredaran Obat Keras, Polisi Amankan 3 Terduga Pengedar Beserta 2000 Butir Trihexyphenidyl di Manado

Berita Manado, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado kembali membongkar kasus peredaran obat keras dan mengamankan tiga pria terduga pengedar beserta 2000 butir Trihexyphenidyl, Senin (23/5/2022)malam.

“Ketiga terduga pengedar masing-masing berinisial FM (26), SA (36), dan RS (31), ketiganya warga Singkil, Manado,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Awalnya pada Senin malam sekitar pukul 21.45 WITA, tim mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Tuminting, Manado.

“Tim segera ke TKP dan mengamankan FM beserta sekitar 2000 butir Trihexyphenidyl, yang disimpan dalam kardus kecil. FM mengaku obat keras tersebut milik SA dan RS,” jelas Kombes Pol Sirait.

Tak mau kehilangan target, tim segera melakukan pengejaran dan mengamankan RS di rumahnya. Tak lama kemudian, tim juga berhasil mengamankan SA, di wilayah Singkil.

“Ketiga terduga pengedar beserta barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Kombes Pol Sirait.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus dapat membantu kami dalam mencegah peredaran obat keras. Jangan takut, silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang peredaran gelap obat keras maupun narkoba jenis apapun,” kunci Kombes Pol Sirait.

Relhupolsulut