by

Gawat..! Kontraktor IPP Mau Dipidanakan Ke Polres Tanah Karo

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Karena tidak bertanggung jawab dan menelantarkan bangunan yang dikerjakannya oknum kontraktor IPP warga Kabanjahe akan diadukan ke Polres Tanah Karo karena bangunan yang dikerjakannya di jalan Nabung Surbakti komplek Hotel Pelawi Kabanjahe, tak selesai, padahal oknum IPP telah menerima uang kontrak bangunan sebesar Rp 1.294.000.000 (Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah) dari jumlah nilai kontrak sebesar 1,3 Milyard Rupiah.

Hal tersebut disampaikan oleh Joni Pelawi selaku Korban dalam keterangan Pers yang digelar di kota Kabanjahe, pada Sabtu (24/09. 2022) yang didampingi oleh pengacaranya dihadapan wartawan Tanah Karo yang tergabung dalam team PJTK (Persadaan Jurnalis Tanah Karo).

Joni menyebutkan sangat kecewa dan menyesal memberikan kepercayaan kepada IPP, selain uangnya habis sia-sia, juga menanggung malu karena bangunannya tidak siap siap,
“Saya malu sekali, dan Saya menunggu 2 x 24 jam itikad baik dari IPP ini, bila tidak ada respon kita akan resmi Polisikan, secara Pidana dan Perdata,” tegas Joni yang diamini Pengacaranya itu.

Lanjutnya lagi, selain IPP turut diadukan stafnya juga yang bernama Iwan karena dinilai telah melakukan penggelapan dan bersekongkol dengan tidak memberikan kwitansi tiga kali pembayaran terakhir saat bertransaksi sebelumnya, dan dari jenis pekerjaan didalam kontrak kerja tidak satupun yang dikerjakan dengan baik, bahkan terkesan asal jadi..!,” ketus Joni Pelawi yang juga wartawan senior di Tanah Karo ini.

Sesuai keterangan yang di dapatkan, adapun jenis bangunan yang mangkrak adalah: pembangunan kolam renang dewasa dan anak anak, pembangunan Hotel 5 unit kamar, pembangunan kantin, dapur dan kamar mandi, pembuatan jalan masuk paving blok, pembuatan taman, renovasi pagar depan serta renovasi satu unit rumah senilai 300 Juta Rupiah.

Saat di tanya oleh wartawan yang merupakan salah satu dari team PJTK terhadap IPP via selulernya perihal pembangunan tersebut, IPP membenarkan nya, “Beliau (pemilik hotel) tidak memberi tahukan adanya perubahan spek dan volume diawal perjanjian pembangunan itu, dan sudah di minta tambahan anggaran, tapi tak ada tanggapannya,” ujar IPP menjawab pesan dari WhatsApp Wartawan.

Nah, terkait ketidakbecusan oknum IPP dalam menyelesaikan bangunan milik Joni Pelawi tersebut, sejumlah warga Kabanjahe menceritakan bahwa rata rata bangunan yang dikerjakannya bermasalah. “Sudah banyak yang kena tipu dibuatnya, ironisnya tidak hanya bangunan milik pribadi yang bermasalah bahkan bangunan Gereja juga, sehingga sudah sampai ke sidang Runggun,” kata marga Barus dan Ibu Ginting kepada wartawan.

(David).