Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 76,67 poin atau melampaui nilai indeks nasional sebesar 75,40 dengan kategori â€sedangâ€.
Hal ini merupakan hasil final penilaian forum penyelia National Assessment Council (NAC) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat pada acara lokakarya di Hotel Central Park, Jakarta Barat, tanggal 13 hingga 15 Juni 2023.
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, nilai IKIP merupakan potret secara umum keterbukaan informasi publik di Jakarta.
“Penilaian IKIP mencakup tiga aspek yakni dimensi fisik dan politik, ekonomi serta hukum yang merupakan bidang penting dalam fondasi berbangsa dan bernegara,” ujar Harry Ara Hutabarat, Jumat (23/6).
Hasil survei IKIP, lanjut Harry, juga dapat menjadi acuan keterbukaan informasi guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Serta diharapkan mendorong Provinsi DKI Jakarta secara simultan melakukan perbaikan dan peningkatan implementasi keterbukaan informasi publik.
“Sebagai Pokja Daerah DKI Jakarta, Komisi Informasi menyampaikan berbagai rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depannya,” ucapnya.
Sekadar diketahui, IKIP menganalisis tiga aspek penting yang meliputi kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik terutama kepatuhan dalam melaksanakan sengketa informasi agar menjamin hak masyarakat atas informasi.
Untuk itu, lanjut Harry, Komisi Informasi DKI Jakarta berharap seluruh stakeholders mendukung optimalisasi pelaksanaan UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di semua sektor.
“IKIP menjadi landasan kebijakan bagi stakeholders untuk meningkatkan keterbukaan informasi. Jakarta makin informatif, transparan, akuntabel dan partisipatif yang membuka ruang bagi publik terlibat dalam kebijakan publik sehingga good governance bukan sekedar lip service tapi budaya bersama,†tandasnya.
210