Sekda: Vaksin Booster Dapat Diberikan 3 Bulan Setelah Vaksin Kedua

BERITA, BOGOR245 Views

[ad_1]

Release Diskominfo Kabupaten Bogor

Senin, 21 Februari 2022

DRAMAGA– Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin melakukan peninjauan lapangan kegiatan pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Dramaga, Senin (21/2/22). Burhanudin menegaskan bahwa peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kegiatan vaksinasi berjalan lancar sehingga bisa mencapai target-target yang telah ditetapkan.

“Kita ingin melihat langsung pelayanan vaksinasi di Kecamatan Dramaga, ini sebagai upaya kami menghargai peran aktif dan upaya  Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas,  Kades dan jajarannya dalam melaksanakan pelaksanaan vaksinasi” tutur Sekda.

Menurut Burhanudin, berdasarkan pesan dari Bupati dan Tim Satgas Kabupaten Bogor, pertama segera kejar target-target yang sudah ditetapkan baik itu booster, vaksinasi masyarakat Lanjut Usia (Lansia) atau vaksin anak-anak. Jangan sampai ada vaksin kadaluarsa, kemudian April mendatang akan memasuki bulan Ramadhan sehingga tidak bisa melaksanakan kegiatan vaksinasi saat bulan puasa. 

“Jadi vaksin April seharusnya bisa dilaksanakan di Maret, hari ini sudah diluncurkan Surat Edaran bahwa untuk booster tidak harus menunggu enam bulan, cukup tiga bulan sudah bisa booster, sudah boleh divaksin ketiga. Secara medis sudah aman, kami juga telah melakukan sosialisasi baik tingkat kabupaten maupun kecamatan. Jadi yang sudah divaksin dua kali karena merasa belum enam bulan tapi sudah  tiga bulan, sudah bisa vaksin booster,” tukas Burhanudin. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

[ad_2]

(Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *