Satreskrim Amankan Mesin Gimzone Dan Seorang Perempuan Di Kabanjahe 

Berita Karo, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Polres Tanah Karo kembali mengamankan penyakit masyarakat berjenis Mesin Gimzone (Arcade Machine / Mesin Ketangkasan / Mesin Permainan) ikan – ikan dan bersama salah seorang wanita yang disebut sebut sebagai karyawan atau penjaga mesin Gimzone di Kota Kabanjahe Tepatnya di Jalan Veteran gang Pendidikan Kabanjahe Kabupaten Karo Pada hari Senin kemarin (20/06.2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH kepada wartawan pada hari Kamis (23/06.2022) mengatakan ” pada hari Senin, tanggal 20 Juni 2022 sekira pukul 23.00 WIB, unit Tekab Reskrim Polres Tanah Karo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Veteran, Gg. Pendidikan, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo, ada permainan Judi jenis mesin gimzone ikan – ikan.

Mendapat informasi tersebut, Personil kita dari Unit Tekab Sat Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin langsung oleh Kanit I Reskrim Polres Karo Ipda Muh Ammar R Prajamanggala melakukan pengecekan, dan ditemukan adanya permainan judi  jenis mesin gimzone ikan – ikan, dan memboyong Karyawan wanita Inisial DRS (19) warga Kabanjahe.

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan,” dan kemudian kita lakukan penangkapan dan telah mengamankan 1 (satu) orang perempuan dan ditemukan barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi jenis mesin gimzone ikan – ikan.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti satu buah Mesin Gimzone ikan – ikan, 1 buah Chip untuk mengisi koin, Uang tunai sebanyak Rp. 2.598.000, barang bukti tersebut disita dari D, barang bukti dan dugaan Tersangka sudah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan selanjutnya ,” ucap Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH.

(David)