Dibacakan Olly Dondokambey, Ini Rekomendasi Rakernas II PDIP Untuk Pembangunan Desa

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Olly Dondokambey selaku Gubernur Sulawesi Utara mendapat giliran membacakan delapan rekomendasi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II 2021, Kamis (23/6/2022) terkait pembangunan desa.

Sebagaimana tema Rakernas II yaitu Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat dengan sub tema Desa Taman Sari Kemajuan Nusantara itu, berusaha untuk membangun Indonesia dari desa.

“Rakernas II PDI Perjuangan menegaskan desa sebagai tamansari kemajuan Nusantara. Berkaitan dengan hal tersebut, penguatan infrastruktur pembangunan desa di segala aspek kehidupan harus menjadi skala prioritas pemerintah,” kata Olly saat membacakan rekomendasi di Aula Sekolah Partai PDIP, Jakarta.

Yang kedua, Rakernas II Partai menegaskan komitmen Partai bagi kemajuan desa dengan seluruh tradisi kebudayaan, sistem pemerintahan desa, dan kuliner dengan menjadikan desa sebagai pusat pergerakan seluruh kader Partai untuk mendorong kemajuan masyarakat desa dengan menerapkan teknologi tepat guna.

“Ketiga, partai mendorong pemerintah agar menjalankan kebijakan diversifikasi pangan berbasis pangan lokal, guna mengurangi ketergantungan pada beras dan gandum melalui gerakan budi daya sagu, jagung, pisang, sorghum, porang, talas, sukun, ketela, ubi jalar dan berbagai ragam pangan yang ada di wilayah nusantara. PDI Perjuangan menugaskan seluruh kadernya baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun di struktur Partai untuk mewujudkan Kedaulatan Pangan di desa,” jelas Olly.

Yang keempat, Rakernas II Partai mendorong Pemerintah Indonesia menciptakan data tunggal berbasis desa yang valid, presisi, dan dinamis. Data Desa memetakan permasalahan desa, sumber daya dan potensi pengembangan desa. Dengan data tersebut, setiap desa mengembangkan sentra ekonomi berbasis produk unggulan wilayah, termasuk pemenuhan kebutuhan pokok rakyat setempat dengan menggunakan sumber daya lokal.

“Hal ini penting mengingat jatidiri PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik dan kaum bersandal jepit. Untuk itu, Rakernas II Partai menginstruksikan Tiga Pilar Partai untuk segera melakukan pemetaan dan inventarisasi data desa menyangkut data demografis, sumber daya alam, potensi ekonomi, budaya, permasalahan dan perkembangan desa, serta data lainnya. Berbagai data desa tersebut menjadi Data Tunggal Desa yang digunakan sebagai basis penyusunan program pembangunan desa,” ungkap Olly.

Adapun rekomendasi kelima, Rakernas II PDI Perjuangan menegaskan pentingnya sistem logistik desa yang terintegrasi dengan sistem logistik nasional. Sistem logistik terintegrasi ini diprioritaskan untuk memastikan ketersediaan pangan. Berkaitan dengan hal ini, pemerintah Pusat dan Daerah mengintegrasikan desa-desa yang saling berdekatan dengan sumber daya pangan tertentu, dengan desa-desa lainnya yang memiliki sumber daya pangan berbeda.

“Keenam, Rakernas II Partai mendorong pemerintah untuk meningkatkan program Pembangunan Manusia Indonesia di mulai dari desa, untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan produktif rakyat, dengan peningkatan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan merata serta pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk menjamin kesehatan dan kualitas kehidupan rakyat Indonesia, termasuk dengan mengatasi masalah stunting, gizi buruk, pelayanan kesehatan ibu dan anak,” kata Olly.

Yang ketuju, lanjut dia, Rakernas II Partai mendorong pemerintah Indonesia untuk mempercepat alokasi lahan negara yang tidak produktif untuk dikelola oleh masyarakat desa sebagai pelaksanaan dari UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria. Rakernas II Partai mengapresiasi dimasukkannya agenda Reforma Agraria sebagai Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo yang pelaksanaannya dilakukan secara progresif, terpadu, dan menjadi aset produktif bagi rakyat.

“Kedelapan, Rakernas II Partai mendorong pemerintah untuk meningkatkan efektivitas fungsi dan peran Tim Gugus Tugas Reforma Agraria. Karena itu, Rakernas II Partai mendorong pemerintah untuk memastikan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria terhadap tanah negara yang sudah selesai masa penggunaannya, baik melalui Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Lahan (HPL), Hak Guna Pakai, dan Perhutanan Sosial untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkasnya.

210