Berita Karo.OLNewsindonesia,Jum’at(22/11)
ASN Kabupaten Karo dapat merasa lega,pasalnya ada angin segar Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan kelonggaran bagi pelamar Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo- tidak mutlak memiliki Diklat Tingkat Pim III (kepemimpinan III).
Sebelumnya, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B-3438/KASN/10/2019
Tanggal 18 Oktober 2019 Perihal Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama, mensyaratkan salah satu syarat harus memiliki diklat Tk.Pim III.
Hal ini dibenarkan oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Andre Milala Kasi BKD, terkait adanya kabar yang didengar oleh ASN Kab . Karo,mengenai pengisian lelang JPT, disela sela bertemu dengan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiati wara kustriani dan Asisten KASN Irwansyah, di ruang kerjanya Jumat (22/11) 2019 pukul 10.00 WIB di Jalan MT Hariyono Jakarta Selatan.
Menurut Terkelin Brahmana, pengisian lelang JPT ini telah melalui mekanisme pengumuman Nomor 003/ JPTY 2019 tanggal 24 Oktober 2019, maka telah dilaksanakan penerimaan berkas seleksi JPT mulai tanggal 24 Nopember 2019. Sekaitan dengan ketentuan Per MenPANRB Nomor 15 Tahun 2019 yang mana mengatur tentang Rekrutmen Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) maka sampai dengan hari ini jumlah pelamar belum sesuai dengan ketentuan tersebut dan telah diperpanjang pengumuman penerimaan sebanyak 2 (dua) kali melalui pengumuman Nomor 006/ JPT/ 2019 tanggal 8 November 2019 dan Nomor 009 JPT/ 2019 tanggal 15 November 2019,”ungkapnya.
Perpanjangan ini akibat terganjal persyaratan bagi ASN yang ikut lelang JPT, tidak memiliki diklat TK. PIM III. Untuk itu kita sadari akhirnya sangat minim peminat ikut seleksi JPT, karena mereka mendaftar pun sudah kena syarat,”kata Bupati.
Seyogia inilah, Terkelin Brahmana mengaku datang ingin berkonsultasi dan bekomunikais kepada KASN dan berharap ada door exit (pintu keluar,) harapan ini tentu harus ada konsekuensi melalui usaha dengan sistem kordinasi dan bertanya, kepada berkompten, yaitu KASN,”imbuhnya optimis.
Sementara Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sri Hadiati Wara Kustriani dan Asisten KASN Irwansyah, mengatakan saat menerima kedatangan Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama rombongan, memberikan beberapa petunjuk dan arahan, jika dalam pelelangan JPT sudah melalui segala mekanisme dan belum menemui titik final jumlah peserta,itu biasa,”ucapnya.
Terangnya lagi, “kendala ini sering disetiap daerah mengalaminya, namun bukan berarti tidak ada jalan keluar, untuk Sri Hadiati menilai dan mempersilahkan Pansel Kab . Karo memperpanjangan kembali, dengan syarat mengingat sudah dua kali pendaftaran diperpanjang namun minim peserta akibat Diklat Pim Tk. III , maka Pansel menambah perpanjangan lagi. Caranya membuat pengumuman kembali, bagi ASN yang mengikuti lelang JPT diberikan kesempatan lagi , walaupun syarat tidak memiliki Diklat TK. PIM III namun membuat surat pernyataan Diklat setelah terpilih,”jelas Sri Hadiati Wara Kustriani.
Sri Hadiati menambahkan, yang penting jangan lupa layangkan surat pemberitahuan kepada kami (KASN) terkait 8 dinas yang dilelang tersebut, agar pihaknya memonitor dan memberikan dispensasi sesuai ketentuan yang ada,”tegasnya.
(David)