Berita Karo. Olnewsindonesia.Rabu(21/04/21)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH, paparan untuk progres evaluasi Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan ter update data terkonfirmasi Covid-19 per-tanggal 19 April 2021.
Demikian dikatakan Edy Rahmayadi saat membuka Rapat Evaluasi PPKM Mikro dihadapan Walikota Medan, Binjai, Pematang Siantar, Bupati Langkat, Bupati Simalungun, Bupati Deliserdang dan Bupati Dairi, Rabu sore (21/04) 2021di aula Tengku Rizal Nurdin, jalan Sudirman Medan.
Dalam paparan, sementara untuk wilayah Tanah Karo, Terkelin menyebutkan, sesuai data komulatif sampai saat ini terkonfirmasi positif 631, sembuh 535 dan meninggal 52 orang sedangkan kontak erat 27 orang. Secara keseluruhan, Kab. Karo masuk zona Orange, namun kelevel Desa dan Kelurahan masuk zona hijau, demikian bapak Gubernur, yang dapat kami laporkan,”terang Terkelin.
Disamping itu, tim Satgas Kab. Karo tetap memonitor dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan PPKM Mikro, setiap berkala guna mencegah penyebaran Covid-19,guna bahan evaluasi,” tambahnya.
Menyahuti hal tersebut, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan terimakasih atas paparannya telah menyampaikan kondisi terkini untuk Tanah Karo, saat ini mampu menekan laju penyebaran Covid-19, terhindar dari zona merah,”kata Gubernur.
Oh, iya saya juga mengapresiasi kinerja bapak Bupati Terkelin, yang saat ini masih dapat hadir, walaupun tinggal sehari menjabat Bupati lagi, tapi tetap bisa mengikuti rapat dan tetap berkontribusi bagi negara dan bangsa, sikap hal ini menjadi contoh bagi kepala daerah yang lain, tidak bisa hadir dengan alasan menjelang Purna Jabatan,”ujarnya.
Masih dikesempatan itu, Edy menyebutkan saat ini ada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Untuk itu para Kepala Daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala, dan tindaklanjuti Inmendagri tersebut dengan membuat Instruksi didaerahnya masing masing. Dimana PPKM Mikro Inmendagri mulai tanggal 20 April 2021 hingga 3 Mei 2021,”jelas Edy.
Turut hadir acara ini dari Kab. Karo, Kadishub Gelora Fajar Purba, Plt BPBD Natanail Perangin Angin, SH, Kadis ketenagakerjaan Adison Sebayang, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala.
(David)