Gerai Memulai Usaha Di Kantor Kecamatan Cakung Diresmikan Dinas PMPTSP

BERITA, JAKARTA110 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta meresmikan Gerai Memulai Usaha atau Starting a Business Corner di area Kantor Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Lokasi ini dipilih karena memiliki jumlah usaha mikro dan kecil (UMK) terbanyak dan berada di wilayah strategis yang berbatasan dengan daerah penyangga Jakarta.

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, berdasarkan data, terdapat lebih dari 23.000 UMK di Cakung dan terbanyak di Jakarta.

Selain itu, kawasan Cakung memiliki lokasi strategis karena berbatasan dengan daerah penyangga Jakarta seperti Bekasi, sehingga potensi bisnisnya cukup besar.

“Hal ini menjadi perhatian kami untuk memperkuat UMK di wilayah Kecamatan Cakung dan diikuti dengan kecamatan lainnya di wilayah DKI Jakarta secara keseluruhan,” ujar Benni, Rabu (20/7).

Benni menjelaskan, Gerai Memulai Usaha di Unit Pengelola (UP) PMPTSP Kecamatan Cakung menghadirkan pelayanan konsultasi dan pendampingan Perizinan Berusaha (PB) serta Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berbasis Online Single Submission (OSS) dan Sistem Pendukung Pemprov DKI Jakarta.

“Sektor UMK memiliki tempat istimewa di Jakarta dan menjadi prioritas dalam pengembangan inovasi layanan,” ucap Benni.

Menurut Benni, pendirian gerai ini juga merupakan wujud dari semangat kolaborasi Pemprov DKI Jakarta bersama kementerian atau lembaga.

Di antaranya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Republik Indonesia.

Oleh karena itu, para pelaku UMK diimbau memanfaatkan layanan yang disediakan guna melengkapi kebutuhan legalitas. Hal ini agar usaha yang dijalankan dapat terus berkembang sekaligus mendapatkan perlindungan hukum.

Benni menyampaikan, petugas akan memberikan pendampingan secara langsung dalam pengurusan perizinan dan nonperizinan mulai dari tahap pengajuan sampai dengan penerbitan izin atau nonizin (end to end process).

“Terdapat juga pelayanan konsultasi dan pendampingan izin edar pangan olahan dan sertifikat halal,” sambung Benni.

Camat Cakung, Fajar Eko Satrio berharap, jumlah pelaku UMK di wilayahnya semakin bertambah seiring dengan berbagai inovasi layanan yang mendekatkan dan juga memudahkan masyarakat.

Fajar menilai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat menjadi jalan keluar untuk mengentaskan angka pengangguran. Karena jumlah UMKM yang banyak berbanding lurus dengan banyaknya lapangan pekerjaan.

UMKM juga dinilai memiliki andil besar dalam penyerapan tenaga kerja dan berkontribusi terhadap keuangan negara. Terutama setelah masa pandemi, banyak warga di daerahnya yang kehilangan mata pencaharian dan mencoba memulihkan kegiatan ekonomi dengan membangun usaha.

“Kehadiran Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Cakung diharapkan dapat menjadi akses masyarakat untuk memulai usaha dan mengembangkan usaha,“ tandas Fajar.

210