Polsek Mardingding Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering

Berita Karo.Olnewsindonesia,Kamis(20/09)

Polsek Mardingding berhasil menangkap pengedar narkoba, Rabu(19/09), sekitar pukul 19.30 wib,dipimpin oleh BRIPKA Dipa Sitepu.

Penangkapan tersangka pengedar narkoba berdasarkan pengembangan dari pengakuan tersangka Gelora Ginting yang telah ditangkap sebelumnya.

Dari keterangan didapat bahwa tersangka (GG) membeli daun ganja kering dari yg dikenal bernama Andi penduduk Desa Perbulan kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo,hasil penyelidikan polisi berbuah manis dan menangkap tersangka Andi di sebuah kedai kopi mendapatkan keberada bahwa yang bernama Andi ada di dalam kedai kopi di gang tapanuli.

Foto :Tersangka yang lebih dulu ditangkap yakni tersangka Gelora Ginting saat diapit personil polsek marding ding
Foto :Tersangka yang lebih dulu ditangkap yakni tersangka Gelora Ginting saat diapit personil polsek marding ding

Pada saat tersangka Andi digeledah,ditemukan 3 ( tiga ) bungkus daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas putih dari saku belakang celana tersangka.

Tanpa membuang waktu,petugas kepolisian langsung membawa tersangka beserta barang bukti daun ganja kering seberat 18,84 gram dan uang hasil penjualan sebesar Rp.160.000,- ke Polsek Mardingding guna proses sidik.

Foto : Tersangka Sulestra alias  Sule Nainggolan diapit personil Polsek Mardingging
Foto : Tersangka Sulestra alias Sule Nainggolan diapit personil Polsek Mardingging

Dari Hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian,tersangka Andi mengaku bernama Sulestra alias Sule Nainggolan membeli daun ganja kering dari seseorang yang bernama Mondan Tarigan seharga Rp. 20.000 dan kemudian tersangka Sulestra alias Sule Naibggolan menjual kembali seharga Rp. 20.000 dan mendapat 20 % dari hasil penjualan.

Aiptu Basmi Ginting,Kanit Reskrim Polsek Mardingding membenar adanya penangkapan terhadap tersangka (SL),pengedar narkotika jenis ganja.” Kita sudah Lengkapi Mindik awal di polsek Mardingding,untuk penyelidikan lebih lanjut perkara akan kita limpahkan perkara ke Sat Narkoba polres Tanah Karo,” ungkap Aiptu Basmi Ginting kepada Olnewsindonesi melalui selularnya.

(R.Bangun)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *