Tanah Karo.Olnewsindonesia,Senin(19/03)
Dalam rangka pelaksanaan peraturan Kepala Badan kepegawaian Negara nomor 12 Tahun 2011, dan dengan berlakunya Peraturan Bupati Karo Nomor 5 Tahun 2016, Pemerintah kabupaten Karo melalui Badan Kepegawaian Daerah Kab Karo menyelenggarakan Pendidikan dan pelatihan Analisis Jabatan.
Acara diklat di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, Msi, Senin (19/3) di Grand Orri Hotel,berlangsung selama 6 hari (19 s/d 24 Maret 2018) diikuti oleh perwakilan setiap OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Karo.
Bupati Karo dalam sambutannya melalui Sekda Kab Karo mengatakan bahwa perubahan sistem manajemen sumber daya aparatur merupakan salah satu misi reformasi birokrasi yang diharapkan akan mampu menciptakan aparatur yang profesional dan berintegritas, yang salah satu langkah dalam mewujudkan harapan tersebut dengan penyusunan analisi jabatan.
“ reformasi birokrasi merupakan sebuah agenda perubahan, agenda tersebut merupakan salah satu jawaban untuk mewujudkan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah saat ini untuk menjadi pelayanan publik pemerintah yang berkelas dunia†Ungkap Sekda Kab Karo.
Sekda Kab Karo juga mengharapkan kepada para peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti setiap materi yang disampaikan narasumber sehingga dapat memahami tugas pokok dan fungsi suatu jabatan serta uraian yang melekat pada setiap jabatan serta mengharapkan melalui kegiatan ini akan terlahir para alumni diklat yang mampu menyusun analisis jabatan dimasing masing OPD.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanreg VI BKN Medan Prastyono C Yulianto, SH, Msi, Asisten Administrasi Mulianta Tarigan, S.Sos, Kabag Humas dan Protokol Drs. Djoko Sujarwanto.
(Bz laia /David)