Pemekaran Di Setujui Gubernur,Desa Batu Karang Kuta Sah Berdiri

Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(18/11)

Dalam proses yang panjang warga Batu Karang Kuta Kec. Payung Kab. Karo kini dapat lega,

Pasalnya aspirasi warga selama ini tentang pemekaran Desa yang di usulkan ke Pemda Karo telah disetujui, hingga dilakukan tahapan demi tahapan dan cek secara faktual telah diajukan oleh tim pemekaran yang dibentuk Pemda Karo selama ini.

Sesuai surat Bupati Karo Nomor: 140/3199/Bina Pemdes/2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang Permohonan Penerbitan Kode Register Desa Persiapan Batu Karang Kuta, maka surat tersebut telah disetujui oleh Gubernur Sumatera Utara nomor : 414.3/I/089 tanggal 25 Oktober 2019 dan telah diserahkan ke pemda karo. Hal ini dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menyerahkan surat keputusan Kode Register dan SK pejabat Kades batukarang Kuta, Senin (18/11) 2019 pukul 16.00 WIB di Jambur Rumah kuta Batu Karang Kecamatan Payung.

Menurut Terkelin Brahmana, penyerahan kode Register Batu Karang Kuta dan Kades PJ (pejabat) ini agar masyarakat tahu, bahwa mulai sekarang ini sudah ada Kades PJ (pejabat) sementara atas nama Julius Sinulingga, sehingga berhubungan dengan adminitrasi masyarakat sudah bisa ke PJ tersebut, “ujarnya.

Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana menyerahkan SK kepada Kepala Desa Batukarang dan PJ Kades Batukarang Kuta,Senin (18/11) 2019 (Ist).
Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana menyerahkan SK kepada Kepala Desa Batukarang dan PJ Kades Batukarang Kuta,Senin (18/11) 2019 (Ist).

Sebenarnya, acara penyerahan SK (surat keputusan) ini seharusnya besok (19/11)2019 baru kita laksanakan sesuai kesepakatan, namun dirinya mohon maaf dipercepat hari ini, berhubung ada tugas lain yang harus saya hadiri bersama pak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, “terangnya.

Akan tetapi semua ini bukanlah mengurangi makna dan nilai, tapi ingat lah apa yang ada sekarang ini, menjadi catatan sejarah bagi Batu Karang Kuta,” kata Bupati disambut aplaus para masyarakat yang hadir.

Sementara Asisten 1 Drs Suang Karo-karo melalui Kabag Pemdes/Kelurahan Sekretariat Daerah Kabupaten Karo, Eva Angela S.SS, MM,mengatakan sesuai SK (surat keputusan maka kode Register Desa Induk Batukarang Kec . Payung Kab. Karo memiliki kode Register 12.06.11.2012 sedangkan Desa Batukarang Kuta, kode Register 12.06.11.2012.0001,”terangnya.

Lanjut Eva, secara adminitrasi Desa Batu Karang Kuta sudah aktif dan dapat di fungsikan dalam mengurus keperluan masyarakat sebagai perpanjangan tangan pemerintah, “ucapnya.

Pemkab Karo akan terus memantau Desa Batukarang Kuta. Dengan keterlibatan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait termasuk Kecamatan , dirinya berharap menuju Desa berinovasi berjalan lancar demi percepatan dan pemerataan pembangunan di Desa,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Batukarang Roin Andreas Bangun mengemukakan sangat berterimakasih kepada pemerintah dan masyarakat Batukarang yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, bahwa telah berjuang agar terjadi pemekaran desa kita, “ujarnya.

Turut hadir dalam penyerahan SK Desa Batukarang Kuta dan SK pejabat Kepala Desa , Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, Kadis DPMD Abel Tarawai Tarigan,, Kakan Satpol PP Hendrik Philemon Tarigan, pejabat sementara Kades Batukarang Kuta Julius Sinulingga, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *