Berita Bogor, OLnewsindonesia.Rabu(17/02/21)
Setelah meresmikan Kantor Perwakilan Pertanahan di wilayah Timur Kabupaten Bogor, bertampat di Kecamatan Cileungsi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Abdul Jalil pada Rabu, (17/2) . Bupati Bogor Ade Yasin mengucapkan, akan meresmikan lagi Kantor Pertanahan di wilayah Kabupaten Bogor yang bertempat di Kecamatan Cigudeg.
Ade Yasin menuturkan, bahwa Kantor Perwakilan Pertanahan Cileungsi ini akan melayani urusan petanahan di tujuh kecamatan yaitu Cileungsi, Jonggol, Tanjungsari, Sukamakmur, Gunung Putri, Klapanunggal dan Cariu.
“Secara luas dan jumlah penduduk, maka setidaknya Kabupaten Bogor butuh dua Kantor Perwakilan Pertanahan yaitu satu di Kecamatan Cileungsi dan satu lagi di Kecamatan Cigudeg, Alhamdulillah hari ini Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Jalil berkenan meresmikan Kantor Perwakilan Pertanahan Cileungsi,” tutur Ade kepada wartawan, Rabu, (17/2).
Wanita berusia 52 tahun yang merupakan mantan advokat ini menerangkan, selain membuka Kantor Perwakilan Pertanahan, juga dibutuhkan inovasi untuk terus meningkatkan pelayana administrasi pertanahan.
“Kita harus meningkatkan inovasi dalam merumuskan dan melaksanakan program kerja demi mewujudkan keinginan masyarakat akan cepat, mudah, berkualitas, terjangkau dan terukurnya kepengurusan administrasi pertanahan. ,” terangnya.
Ditempat yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Jalil mengatakan bahwa melihat jumlah penduduk yang sekitar 6 juta jiwa sudah seperti tiga provinsi di luar Pulau Jawa.
“Dengan jumlah penduduk layaknya tiga (3) provinsi di luar Jawa maka butuh langkah kerja yang inovatif dan menggunakan informasi teknologi. Saya mendukung apabila Kantor ATR / BPN Kabupaten Bogor membuka kantor perwakilan pertanahan,” kata Sofyan.
Mantan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan jajarannnya terus memperbaiki layanan administrasi pelayanan seperti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), digitalisasi sertifikat hak milik (SHM) tanah dan lainnya.
“Kami terus memperbaiki pelayanan administrasi pertanahan walaupun kami akui masih belum baik hingga seperti di Kabupaten Bogor masih ada kasus sengketa atau konflik kepemilikan tanah, dengan PTSL, digiltalisasi SHM tanah dan lainnya akan meminimalisir konflik kepemilikan tanah.” Pungkasnya.
(Deni)