Polres Tanah Karo Temukan Ladang Ganja Sebanyak 246 Batang Di Wilayah Desa Beganding

Berita Karo.OLNewsindonesia,Selasa(14/09)

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo , SIK, SH beserta Kasat Narkoba AKP Hendrik Tobing, SH, Kasat Sabhara AKP Endha Tarigan dan Kasi Propam IPDA EL. Situmorang, pada Selasa (15/09) 2020, Pukul 09.30 WIB tiba di lokasi penemuan ladang tanaman Ganja di Perladangan Juma Melas Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab. Karo.

Yang mana kedatangan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo. SH. S.I.K, ke lokasi Perladangan Melas untuk melakukan panen/pencabutan tanaman Ganja hasil pengembangan penangkapan Pelaku Penyalah Gunaan Narkoba oleh Sat Res Narkoba di bawah Pimpinan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendrik Tobing, SH.

Sesuai penuturan Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo AKP Hendrik Tobing SH atas informasi dari masyarakat adanya seorang Laki-laki memakai Narkotika jenis Ganja kepada petugas kepolisian kita langsung mengecek dan meringkus Johan Tampubolon (54) seorang Supir warga jalan Kota Cane, Gang Rezekita Ras Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo pada Senin (14/09) 2020 sekira pukul 16.00 WIB, tepatnya dipinggir jalan sebanyak 200 Gram, dan turut di amankan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixon yang di gunakan oleh Tersangka, “kata Tobing.

Ket foto : tampak Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrik Tobing SH saat dilokasi penemuan Pohon Ganja di Desa Beganding Kec Simpang Empat Kab Karo, Selasa (15/09) 2020 (Ist)
Ket foto : tampak Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono SH SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrik Tobing SH saat dilokasi penemuan Pohon Ganja di Desa Beganding Kec Simpang Empat Kab Karo, Selasa (15/09) 2020 (Ist)

Lantas berdasarkan hasil keterangan Johan Tampubolon Bahwa Ganja yang di milikinya di peroleh dari seorang Laki-laki Mawan Sitepu (42)warga Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab. Karo. Dan pada Selasa (15/09) 2020 Pukul 00.30 WIB, Sat Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap Mawan Sitepu di Rumahnya yang Berada di Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab. Karo.Tersangka menerangkan bahwa Ianya memiliki tanaman Ganja di Ladangnya yang berlokasi di Perladangan Melas Desa Beganding Kec. Simpang Empat Kab. Karo.

Sekira Pukul 02.00 WIB ,Personil kita dari Sat Res Narkoba beserta Tersangka menuju lokasi tanaman Ganja di Perladangan Juma Melas Desa Beganding di temukan Tanaman Ganja sebanyak 246 Batang yang berada di 5 (lima) Titik (lokasi) sebanyak 246 Batang. Dan kini Tersangka dan Barang Bukti telah amankan ke Polres Tanah Karo untuk di lakukan proses Penyidikan lebih lanjut, “jelasnya.

(David)

koreksi Redaksi : mohon maaf atas Salah penulisan jumlah, total jumlah Pohon ganja yang Temukan sebanyak 246 Batang,Bukan 446 Batang.(Terimakasih)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *