Berita Denpasar, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Sebelas negara Asia berkomitmen untuk meningkatkan transparansi pajak melalui penandatanganan Deklarasi Bali mengenai Asia Initiative. Deklarasi ini menjadi simbol upaya kolektif regional dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan gelap lainnya. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Press Statement Asia Initiative Ministerial Meeting and Signing Declaration di Bali, Kamis (14/07).
“Asia Initiative diharapkan dapat mengisi kesenjangan di berbagai tingkat kapasitas untuk mempercepat penggunaan transparansi pajak dan pertukaran informasi. Sehingga, Asia Initiative akan berkontribusi pada transparansi pajak global yang inklusif,†ungkap Menkeu.
Penandatanganan Deklarasi Bali ini berlangsung dalam side event Pertemuan 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) Presidensi G20 Indonesia. Meski demikian, Menkeu mengatakan bahwa pembahasan Asia Initiative telah berlangsung dari Februari tahun ini yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.
“Kemajuan yang dicapai dalam pertemuan telah menjadi dasar yang sangat kuat dan kokoh untuk pertemuan kita hari ini,†jelas Menkeu.
Menkeu meyakini komitmen yang tertuang dalam Asia Initiative sangat bermanfaat dalam transparansi perpajakan. Ia menyebut, dalam jangka pendek transparansi akan membantu pemerintah mendorong mobilisasi sumber daya domestik serta membangun pemulihan yang tangguh dan keluar dari implikasi bencana pandemi Covid-19. Sedangkan dalam jangka panjang, Asia Initiative dapat memfasilitasi otoritas pajak untuk memerangi penghindaran pajak.
“Transparansi perpajakan memainkan peran penting untuk menangani praktik-praktik perpajakan yang tidak dapat diterima,†tandas Menkeu.
Menkeu optimis dengan semangat kerja sama yang kuat, Asia Initiative akan meningkatkan kinerja perpajakan bagi masing-masing negara. Ia juga berharap Asia Initiative akan meningkatkan transparansi pajak secara kredibel dan efektif melalui pertukaran informasi.
210