Berita Karo.Olnewsindonesia.Rabu(14/11)
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi kepala Bappeda Ir Nasib Sianturi, Msi, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Ir Mulia Barus, Msi, meninjau pembangunan kios kuliner yang dibangun Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dengan anggaran sebesar Rp 3 milyar di daerah tujuan wisata Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo diduga sarat gagal akibat masyarakat melakukan penolakan.
Padahal saat sosialisasi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkab Karo melalui Camat Merek, Kapolsek Tigapanah dan Koramil Merek, warga sudah menyatakan persetujuannya. Namun sayangnya, saat dimulainya pembangunan reklamasi untuk lokasi kios kuliner, warga merasa keberatan.
Hal itu diungkapkan, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH Selasa petang (13/11) 2018 saat melihat pembangunan taman Geopark Kaldera Toba di Tongging yang juga direklamasi yang anggaran pembangunannya satu paket dengan pembangunan kios kuliner.
Pihak Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI awalnya mau meluncurkan dana ke daerah Tanah Karo khususnya Tongging, karena adanya surat pernyataan warga semua pemilik kios yang berada dekat tepi danau, bersedia dilakukan pembangunan disertai dengan adanya surat pernyataan tidak keberatan, jelasnya.
Saya sungguh heran pembangunan kios kuliner yang tadinya sekaligus untuk penataan dan mempercantik wajah Tongging, menurut info Camat yang dapat dibangun, Hanya tiga (3) kios yang tetap dilaksanakan karena pemilik menyatakan kesediaannya untuk dilanjutkan pembangunannya, selebihnya warga tetap menolak, ” ujar Bupati Karo.
“Tidak ada sedikitpun niat pemerintah merugikan warganya dalam mendongkrak perkembangan kemajuan ekonomi daya saing, bahkan dengan adanya pembangunan itu seiring dengan pembangunan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) di seputaran Danau Toba, justru untuk meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Karo khususnya di Tongging, ujar Bupati Karo.
Sementara Kepala Bappeda Karo, Nasib Sinturi, Msi mengamini yang dikatakan Bupati Karo. Konsep pembangunan kios kuliner tersebut diatas danau setelah dilakukan reklamasi (ditembok dan di cor) baru dibangun, pekerjaannya langsung ditangani Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bukan Pemda Karo. Namun ada kita dengar riak riak dari Camat merek bahwa warga pemilik kios yang berjumlah 12 (dua belas) ada yang tidak setuju, sungguh sangat disayangkan bila warga kita tidak siap menerima pembangunan yang sebenarnya justru untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“Sebelumnya warga sudah menyatakan persetujuaanya, namun saat dimulai pembangunan, tiba-tiba warga bersikukuh menolak. Padahal Bupati Karo sangat agresif melobbi anggaran ke pemerintah pusat, sehingga akhirnya anggaran itu turun. Tidak mudah melobbi anggaran itu ke pusat, karena banyak daerah yang menginginkan anggaran dari pusat untuk pembangunan daerahnya,†beber Sianturi.
Tadinya kita sangat berharap, warga mendukung pembangunan kios kuliner, sehingga tahun depan anggaran untuk pembangunan berbasis prasarana wisata di Tongging bisa meningkat. Bahkan untuk tahun depan sudah kita rencanakan pembangunan dermaga Tongging dan pelebaran jalan di sejumlah titik menuju Tongging.Tapi dengan adanya penolakan ini, tentu sangat berpengaruh. Otomatis citra kita di pusat sedikit dipertanyakan, ujarnya.
Dimana sebelumnya diberitakan, pembangunan kios kuliner DTW Tongging dengan lebar kedalam danau yang di reklamasi berkisar 8-10 meter dengan bangunan sebanyak 12 kios untuk tahap pertama dengan anggaran sebesar Rp 3 milyar langsung ditangani Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bupati Karo Terkelin Brahmana agresif melobi anggaran ke pemerintah pusat untuk pembangunan kios, dermaga Tongging, peningkatan jalan sekaligus untuk penataan dan mempercantik wajah Tongging.
(David)