Kapolres Didesak Tangkap Terduga Pelaku KDRT

Berita Cibinong, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Nasib tragis dialami seorang ibu rumah tangga berinisial SR (43) warga Jalan Ruby Nomor 4 Perum Ervina Regency RT 8/10 Kelurahan Nanggewer Mekar Kecamatan Cibinong yang menjadi korban kekerasan suaminya SDWT (46).

Menurut pengakuan, SR mengalami kekerasan fisik dengan luka dibeberapa bagian tubuhnya. Selain itu, masih menurut pernyataan SR bahwa dirinya trauma psikologis dan kerap merasa ketakutan.

Akibat tindakan tersebut, SR langsung membuat laporan ke Polres Bogor dengan laporan No. Pol : STTLP/B/1015/VI/2024/SPKT/RES BGR/POLDA JABAR tanggal 07 Juni 2024.

Dari pengakuan SR tindakan kekerasasan tersebut terjadi pada 7 Juni lalu, ketika dirinya sedang berada di dalam rumah. Tiba tiba SDWT yang baru pulang langsung menghampiri dan langsung mencekik korban. Tidak hanya itu, pelaku juga menendang perut korban. Korban yang saat itu berusaha melawan dan melindungi diri justeru membuat pelaku makin beringas. Pelaku terus memukul dan menginjak kepala korban yang sudah terjatuh di lantai.

“Saya ditendang dan dipukul sampai jatuh dari kursi. Bahkan saat di lantai pelaku memukul dan menginjak kepala saya,” kata SR kepada wartawan.

SR menuturkan, setelah merasa puas melakukan penganiayaan pelaku kemudian berjalan menutup pintu agar perbuatannya tidak di ketahui oleh tetangga. Namun ketika melihat korban berdiri dan mencoba berjalan keluar mencari bantuan, pelaku justeru kembali mendorong korban hingga terjatuh.

“Saya yang sudah jatuh kemudian ditendang oleh pelaku tanpa adanya rasa kasihan,” tutur SR.

Setelah puas menganiaya korban, pelaku dengan perasaan tidak bersalah kemudian meninggalkan korban dalam keadaan kesakitan seorang diri.

“Habis memukul dan menendang saya, pelaku langsung pergi sambil berkata, silahkan lu ngadu kekeluarga mu bila perlu lu ngadu ke polisi, saya tidak takut,” kata SR menirukan perkataan pelaku.

Sementara itu, Wakil Ketua LSM PENJARA INDONESIA DPC Kab. BOGOR, Rivai mengatakan, tindakan SDWT (46) sudah diluar rasa kemanusiaan. Menurutnya, apa pun persoalan keluarga, tidak sepantasnya SDWT melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya meskipun statusnya istri siri.

“Kami meminta kepada Kapolres Bogor agar segera bertindak cepat dan memroses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami akan terus memantau dan mengawasi penegakan hukum kasus ini sampai tuntas,” tukasnya.

Jmy