Ketua LSM Penjara Indonesia Beri Raport Merah Dan Minta Kadis DLH Kab Bekasi Dicopot

Berita Cikarang, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapatkan sorotan tajam terkait kinerja penanganan upaya penanggulangan pencemaran Sungai dan Sampah, hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi, JM Hendro, Jumat (11/7).

“Ini sudah lama kami jadi perhatian Kami sejak kepemimpinan saudara Doni Sirait terutama dalam hal penanggulangan pencemararan sungai maupun persampahan nilai raportnya merah. Salah satunya yaitu kegagalan DLH dalam mengatasi pencemaran di kali Cilemahabang yang tak terselesaikan sampai saat” ujar JM Hendro melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.

Menurut JM Hendro, pihaknya sudah melakukan pengamatan terhadap fasilitas umum dan pusat keramaian yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, dimana masih banyak ditemui sampah yang membuat ekses bau.

“Kami juga mengamati soal penangan sampah diberbagai tempat yang menjadi pusat kegiatan dan Keramaian masyarakat seperti di Pasar, Jalan Umum, RS dan sudut sudut pelosok kota/desa seringkali sampah dibiarkan menumpuk berhari-hari yang menimbulkan bau tak sedap akibat lambannya pengangkutan sampah yang dilakukan oleh bidang kebersihan sampah,kurang profesional dan tidak sensitif akan tugas atau fungsi DLH itu sendiri” JM Hendro menjelaskan.

Ditambahkan JM Hendro, hal yang lebih sensitif lagi yakni soal penanganan sampah di TPA Burangkeng, kinerja DLH sangat buruk. Menurut apa yang dikatakan terbukti , dimana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi.

Temuan KLH di TPA Burangkeng yang sudah melebihi kapasitas yakni dengan sistem open dumping yang tidak sesuai standar, dan menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya pencemaran air akibat air lindi (leachate). Akibatnya, KLH menetapkan beberapa tersangka, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, dan memberikan sanksi hukum.

“Saya sebaga warga masyarakat meminta kepada Bupati Bekasi harus segera ngambil langkah cepat untuk menyelamatkan muka Pemerintah Kabupaten Bekasi karena ada salah satu OPD yang kinerjanya buruk dan memprihatinkan” tegas Hendro.

JM Hendro meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera melakukan tindakan tegas dan cepat, guna mengatasi masalah lingkungan hidup yang dipaparkannya.

“Demi menyelamatkan nama baik Pemerintah Kabupaten Bekasi dimata Pemerintah Pusat dan masyarakat Kabupaten Bekasi, secepatnya Bupati Bekasi bertindak tegas mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi” ucap JM Hendro mengakhiri.

Jim