Berita Jonggol, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
2 pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Wening Galih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor dihajar massa. Kejadian terjadi pada siang hari, sekitar pukul 12.30 WIB pada 11 April 2025.
Kejadian berawal ketika korban Acep Rustandi warga Kampung Pamoyanan RT 12 RW 05 Desa Weninggalih, Kecamatan Jonggol sedang mengecek para penggarap yang sedang menggarap sawahnya di Kampung Rawabogo RT 10 RW 04 Ds. Weninggalih Kec. Jonggol Kab. Bogor.
Korban memarkir kendaraan Sepeda motor Honda Beat Street Tahun 2021, warna hitam Nopol F 5802 FFY. Sekitar pukul 14.45 wib dua orang tidak dikenal membawa kabur sepeda motor miliknya dengan menggunakan dua unit sepeda motor yang diduga satu sepeda motor lainnya adalah milik pelaku.
Mengetahui terjadinya peristiwa tersebut, korban berteriak meminta pertolongan warga dan berusaha mengejar kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Kampung Cibadak Desa Karang Indah Kecamatan Bojong Manggu Kabupaten Bekasi.
Selanjutnya dengan dibantu warga setempat kedua pelaku yang berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan akhirnya berhasil ditangkap warga. Warga yang telah tersulut emosi nya, akhirnya menghajar kedua orang pelaku.
Salah satu pelaku meninggal di lokasi akibat luka diduga akibat pukulan benda tumpul pada bagian kepala. Satu pelaku lainnya masih dapat diselamatkan namun ditemukan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.
Petugas Polsek Jonggol yang dihubungi oleh perangkat Desa Weninggalih segera mendatangi Lokasi dan membawa kedua pelaku ke RSUD Cileungsi.
Sementara itu Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, SH dalam keterangan kepada media, menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Jonggol. Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain :
- 1 ( satu ) unit Sepeda Motor Honda Beat Street Warna Hitam Tahun 2021 atasnya pelapor
- 1 ( satu ) unit Sepeda Motor diduga milik pelaku ( terbakar )
- 1 ( satu ) tas pinggang milik pelaku berisi 2 buah mata kunci T yg diduga digunakan untuk merusak kunci motor korban dan satu buah dompet milik pelaku.
Pelaku meninggal atas nama RM ( 24 Tahun ) , status tidak bekerja, alamat Kampung Ciburahol RT 04 RW 02 Desa Babakan Raden, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Korban yang masih dirawat di IGD RSUD Cileungsi atasnama MG ( 28 Tahun ), status tidak bekerja. Beralamat di Kampung Jegang Kidul RT 05 RW 02 Desa Bojong Mangu, Kecamatan Bojong Mangu, Kab. Bekasi.
Kapolsek Jonggol menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Jonggol untuk tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan dan segera menyerahkan kepada pihak yang berwajib.
Jimmy