Tim Khusus Dibentuk Kapolri, Usut Kasus Adu Tembak Polisi

BERITA, JAKARTA220 Views

Berita Jakarta, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Terkait kasus penembakan antara anggota yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mengambil tindakan membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kami ingin semuanya bisa tertangani dengan baik. Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” ujar Kapolri Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Demikian pernyataan Kapolri dalam doorstep statementnya :

Jadi mungkin menambahkan dari apa yang sudah disampaikan oleh Kadiv Humas, Karo Penmas, dan juga Kapolres Jakarta Selatan, terkait dengan peristiwa hari Jumat, yaitu kasus penembakan di rumah dinas di Jalan Duren Tiga yang terjadi jam 17.00 WIB. Tentunya rekan-rekan semua mendapatkan informasi terkait dengan kasus itu, di mana kasus ini kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, Pasal 289.

Dua kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation. Jadi tentunya kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta selatan, namun kita minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri

Satu lagi, kasus yang tentunya melibatkan anggota karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, yang tentunya kita juga ingin bahwa semuanya ini bisa tertangani dengan baik.

Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabaintelkam, kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga dari fungsi dari Provos dan Paminal.

Jadi mungkin menambahkan dari apa yang sudah disampaikan oleh Kadiv Humas, Karo Penmas, dan juga Kapolres Jakarta Selatan, terkait dengan peristiwa hari Jumat, yaitu kasus penembakan di rumah dinas di Jalan Duren Tiga yang terjadi jam 17.00 WIB. Tentunya rekan-rekan semua mendapatkan informasi terkait dengan kasus itu, di mana kasus ini kasus pidananya ada dua laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, Pasal 289.

Dua kasus ini saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dan tentunya saya sudah minta agar penanganannya betul-betul ditangani dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation. Jadi tentunya kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta selatan, namun kita minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri

Satu lagi, kasus yang tentunya melibatkan anggota karena memang terjadi baku tembak antara anggota dan anggota dan kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar, yang tentunya kita juga ingin bahwa semuanya ini bisa tertangani dengan baik.

Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri, Pak Irwasum, kemudian ada Pak Kabareskrim, Pak Kabaintelkam, kemudian juga ada As SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga dari fungsi dari Provos dan Paminal.

Yang pasti, penanganan kita akan laksanakan secara serius. Dengan diawasi tim yang ada baik awasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik dengan kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan lakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel. Ini semua akan kita sampaikan pada saat semua hasil proses penyelidikan, penyidikan dan temuan-temuan yang bisa didapat oleh tim gabungan internal eksternal ini menjadi satu kesatuan yang kemudian menjadi kesimpulan untuk melengkapi apa yang selama ini sudah dilaksanakan oleh penyidik dan juga oleh tim internal yang menangani berkaitan kasus-kasus terkait kepolisian.

Saya rasa ini yang bisa saya sampaikan dan nanti secara periodik akan disampaikan kepada seluruh rekan-rekan. Mudah-mudahan ini bisa menjawab keraguan publik terkait dengan isu-isu liar dan ini bagian dari kami untuk memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif. Demikian, terima kasih.

210