Berita Bogor.OLNewsindonesia,Sabtu(12/12(
Ketua Panitia pilkades Desa Limus Nunggal merespon dan mengambil langkah tegas terkait pelanggaran Prokes yang diduga dilakukan calon kepala desa limus nunggal.
Saya langsung telpon para calon kepala desa limus nunggal untuk segera datang mengambil surat peringatan pertama( 1 )berupa teguran,Kata idam kepada wartawan OLNewsindonesia.com di kantor panitia pemilihan kepala desa.
Menurutnya kejadian prokes tersebut sesudah pengundian nomor urut calon kepala desa, padahal kesepakatan sebelum pengundian nomor urut, panitia dengan para calon kepala desa sudah sepakat hanya 9 orang yang hadir mewakili para calon kepala desa, tapi kenapa masih ada pengerahan massa yang melanggar prokes.
Masih kata idam, sesuai surat Camat Cileungsi pada tanggal 11 desember tahun 2020, no 141 / 466, pem, perihal teguran pelanggaran prokes, dan sesuai permendagri no 72 tahun 2020, tentang pemilihan kepala desa , pasal 44 e, dirinya langsung memberikan surat teguran kepada para calon kepala desa limus nunggal, pungkasnya,
( jon )