Berita Karo.OLNewsindonesia,Sabtu(12/10)
Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menghadiri acara Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2019 yang diselenggarakan , Jumat (11/10) 2019 di Hotel Novotel Bangka Belitung yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mulai tanggal 11 Oktober hingga 13 Oktober 2019.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Sekretaris Utama Harmensyah, Deputi Bidang Sistem dan Strategi Bernardus Wisnu Widjaja dan para Kepala Daerah. DPR/DPD/DPRD, Kementerian/ Lembaga, SKPD Provinsi dan BPBD Kabupaten/Kota se Indonesia, Forum PRB, praktisi kebencanaan, kalangan perguruan tinggi, lembaga usaha dan Organisasi Masyarakat.
Menurut Terkelin, diawal acara itu , Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo berpesan, bahwa setiap daerah mengklasifikasikan kegiatan situasi tidak ada bencana dan situasi potensi bencana.
Sedangkan situasi potensi ada bencana yang harus dijalankan pemasangan sistem peringatan dini, pemasangan jalur rambu evakuasi, penyusanan dokumen rencana kontijensi (banjir, gunung api, gas beracun), gladi dan simulasi bencana,†katanya.
Menyikapi setiap situasi yang dilakukan pasti ada sikap dan keputusan yang harus ditempuh. Karena itu diinstruksikan kepada BPBD Karo supaya selalu berani dalam mengambil keputusan, cekatan dan tanggap, tegas, sabar memahami kondisi lapangan, komunikasi dengan baik, ikhlas /tanpa pamrih, manajemen waktu yang baik,†tegas Terkelin.
Manfaat kedepan yang diharapkan dapat meningkatkan koordinasi kemitraan antar pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat dalam pengembangan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis PRB dan terdapatnya komitmen bersama antar pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat,†sebutnya.
Terkelin juga menyampaikan kepada Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, bahwa Pemkab Karo tanggal 17 Oktober 2019 mendatang merencanakan pemulangan pengungsi kedesa asalnya, yakni Desa Tigapancur, Jeraya , Pintumbesi , Kuta Tengah dan Desa Kutagugung.
Hal hal yang wajib diketahui oleh dinas terkait /BPBD Karo, Dalam keadaan tidak ada situasi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo wajib melakukan Identifikasi dan sosialisasi daerah rawan bencana, melakukan pembentukan Desa tangguh bencana, sosialisasi Sekolah /Madrasah , aman bencana, pembentukan unit layanan disabilitas, pengembangan forum Pengurangan Resiko Bencana (PRB) dan penyusunan peta resiko bencana,”pungkas Terkelin.
(David)