Berita Cileungsi, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Dugaan kembali maraknya peredaran minuman keras di kawasan Cileungsi dan sekitarnya memasuki fase meresahkan segenap komponen masyrakat dari orang tua hingga para ulama. Khususnya ekses yang akan merusak bagi generasi muda dan tentunya akan membuat angka kriminalitas meningkat. Kerisauan ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar SH MM, merespon laporan masyarakat yang diterima oleh dirinya.
“Segera Saya akan sampaikan ke Kasat Pol PP Kabupaten Bogor dan Camat untuk segera di tindak lanjuti, peredaraan miras†kata Beben Suhendar anggota DPRD Kab Bogor dari Dapil 2.
Menurut Beben Suhendar yang juga pernah menjabat Camat Cileungsi, Camat Jonggol dan Camat Sukamakmur serta merupakan tokoh masyarakat dan putera asli kebanggaan Bogor Timur, peredaran miras sangat – sangat meresahkan dan tanggung jawab moralnya untuk mengendorse masukan masyarakat kepada pihak yang berkompeten dan ikut mengawal prosesnya.
Beben juga meminta para Camat untuk berkordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, Satpol PP, pihak pihak terkait, untuk terus tingkatkan kewaspadaan dan terus lakukan operasi, ke sasaran yang diduga menjadi tempat Peredaraan / transaksi barang haram tersebut.
Berdasarkan Perda Kab Bogor No 4 Tahun 2015, tentang Ketertiban dan Perbup Tahun 81 Tahun 2021 Tentang Cara Tindakan Penertiban, tentunya Aparat memiliki kuasa untuk bertindak tegas terhadap penjualan miras tanpa izin dan THM yang tidak memiliki izin dan yang menyalah gunakan fungsinya.
JNR