LSM KPK NUSANTARA : Kepala Desa Cicadas Terancam Dipidana

Berita Bogor, OLnewsindonesia.Kamis(11/02/21)

Buntut panjang dari tidak terimanya para pengurus Karang Taruna Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor atas pencabutan SK Ketua Karang Taruna Desa Cicadas beserta jajarannya, yang menurut mereka diduga ada unsur rekayasa dari Kepala Desa Cicadas (DH) dan cacat hukum. Akhirnya berujung pengaduan tentang masalah Kepala Desa Cicadas (DH) ke DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Bogor, untuk di perkarakan dan diminta untuk di bawa ke jalur hukum.

Melalui Ketua DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten, Soklar, SE membenarkan adanya aduan dari para pengurus Karang Taruna Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor yang sudah di cabut SK nya oleh kepala Desa Cicadas (DH). Terkait permasalahan Kepala Desa Cicadas (DH) selama ia menjadi Kepala Desa Cicadas.

“Saya sudah pantau polemik SK Karang Taruna Desa Cicadas, atas dasar pengaduan dari pengurus Karang Taruna yang sudah dicabut SK nya yang kami terima. Selanjutnya akan kita tindak lanjuti sesuai permintaan mereka, agar Kepala Desa Cicadas tidak semena- mena mencabut SK Karang Taruna karena semua itu ada aturannya. Ditambah ada indikasi gratifikasi dari perusahaan pengelola Tower ke Kepala Desa” Jelas Soklar, SE Kepada awak Media OLnewsindonesia.com pada Kamis, (11/2).

Adapun permasalahan yang di laporkan oleh para pengurus Karang Taruna Desa Cicadas yang di cabut SK nya oleh Kades Cicadas Inisial DH ke DPC LSM KPK Nusantara Kabupaten Bogor. Soklar, SE mengatakan bahwa ada laporan terkait Pungutan liar terhadap pengelola Tower Seluler yang ada di wilayah Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Benar adanya, hari ini saya mendapatkan laporan dari teman-teman Karang Taruna Desa Cicadas yang sudah dicabut SK nya. Bahwa Inisial DH selaku Kepala Desa Cicadas telah menerima uang Rp 50.000.000 dari pihak ke tiga untuk pembangunan Tower jaringan seluler yang ditanda tangani di atas kwitansi bermaterai yang cukup terlampir.” Terangnya Soklar, SE membeberkan aduan dari para pengurus Karang Taruna Desa Cicadas.

Selanjutnya. Masih kata Soklar, SE “Data-data atas dugaan pungli/gratifikasi Kades Cicadas (DH) sudah ada, kami akan segera laporkan dugaan pungli ke SABER PUNGLI agar diproses secara hukum yang berlaku,”. Tegas Soklar, SE.

Terpisah, selain meminta kepada DPC LSM KPK Nusantara terkait Dugaan permasalahan Kepala Desa Cicadas oleh para pengurus Karang Taruna Desa Cicadas yang sudah di cabut SK nya. Mereka pun mengatakan melalui Firman akan terus mengawal proses pengaduan ini sampai ke ranah hukum yang berlaku.

“Saya Firman dan teman-teman akan terus mengawal proses ini. Dan saya dan kawan- kawan siap menjadi saksi serta akan menghadirkan orang yang sudah membawa uang tersebut yang diberikan kepada Kepala Desa.” Tegasnya (11/2)

Masih Firman mengatakan, bahwa ia mempunyai data-data bukti permasalahan Kepala Desa Cicadas (DH) selain permasalahan yang diatas tersebut.

“Kita juga masih mempunyai bukti-bukti terkait permasalahan Kepala Desa kami yang lainya, yang terkait BUMDES dan galian liar yang waktu itu kami tutup beserta warga.” Beber firman kepada awak media OLnewsindonesia.com pada Kamis,(11/2)

(Deni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *