Ini Kata Menkeu Tentang Penenggelaman Kapal Ilegal Fishing

BERITA, NASIONAL118 Views

Jakarta OLNewsIndonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan pandangannya terhadap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Susi Pudjiastuti mengenai penenggelaman kapal asing yang tidak berijin melakukan penangkapan ikan di Indonesia (illegal fishing).

“Pada dasarnya kalau suatu barang yang diambil alih oleh negara melalui suatu proses hukum yang benar, dia bisa menjadi aset negara. Tentu saja itu bisa dimanfaatkan,” jelasnya kepada awak media usai menghadiri kegiatan perayaan ulang tahun kedua Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Djakarta Theater, Jakarta pada Rabu malam (10/01).

Menkeu memahami adanya dua perspektif yang berbeda dalam menyikapi kebijakan tersebut. Di satu sisi, Menteri KKP melakukan penegasan dan penegakkan hukum agar kapal-kapal tersebut mematuhi peraturan dengan tidak menyalahgunankan ijin operasional maupun pengambilan ikan secara ilegal yang merugikan Indonesia.

Di sisi lain, kapal-kapal itu dapat dimanfaatkan sebagai aset negara setelah melalui proses hukum yang berlaku. Namun, Menkeu menyatakan bahwa dua hal yang berbeda itu bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola dan monitoring agar kapal-kapal tersebut dapat menjadi aset negara.

“Concern atau perhatian dari Bu Susi adalah kapal-kapal ini tidak menyalahgunakan apakah ijin, trayek, apakah dari sisi pengambilan ikan atau sumber daya alam Indonesia. Concernnya Bapak Presiden adalah agar mereka itu bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dua hal ini sangat bisa dijembatani dengan terus memperbaiki tata kelola dan monitoring. Kemudian memanfaatkan aset itu pada akhirnya adalah untuk menegakkan tata kelola yang baik,” pungkasnya.

Source : Kemenkeu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *