Warga Demo Yayasan Al-Hasaniyya Tuntut Fungsi Wakaf Dikembalikan

Berita Cileungsi, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com

Ratusan Warga Bersama Ahli Waris Lahan serta Gedung, datang menggeruduk Kantor Yayasan Al-Hasaniyyah yang berada di Jalan Raya Cileungsi Jonggol KM 10 Kampung Cibarengkok RT 04 RW 02 Desa Cipeucang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat, Jumat Siang (10/6/2022).

Kedatangan warga ini menuntut pihak Yayasan Al-Hasaniyyah untuk mengembalikan fungsi awal sarana pendidikan masyarakat tersebut.

“Dulu setau saya lahan serta gedung ini diwakafkan oleh almarhum Mbah Onen Bin Umbang kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Ikhlas, Tapi kok tiba- tiba jadi yayasan,”ujar Arindu salah satu warga dilokasi unjuk rasa didepan Gedung Al-Hasaniyyah kepada Wartawan.

Menurut Arindu kedatangan dia bersama ratusan warga lainnya, menuntut kepada pihak Yayasan Al-Hasaniyyah agar mengembalikan fungsi awal lahan dan gedung yang dulunya Madrasah menjadi madrasah lagi. Tidak seperti sekarang yang dikomersilkan oleh pihak yayasan terkait pendidikannya, ujar Arindu.

“Yayasan Al-Hasaniyyah harus mengembalikan fungsi lahan dan bangun sesuai pesan awal yang mewakafkan lahan dan gedung ini. Gedung ini bukan milik Pribadi tapi milik masyarakat, pihak yayasan jangan menyalah gunakan tanah wakaf ” tambah Arindu.

Arindu juga menegaskan jika tuntutan mereka tak digubris warga akan kembali berdemo dengan jumlah masa lebih besar.

Senada Arindu, Imas Maskanah, selaku Ahli Waris menjelaskan, awalnya ini milik keluarganya yang diwakafkan pada DKM Masjid Al-Ikhlas tahun 1998 berbentuk Masjid dan Sekolah Madrasah. Pada tahun 2005, tiba tiba diganti menjadi Yayasan tanpa sepengetahuan Kami ahli waris dan masyarakat. Padahal dana pembangunannya hasil swadaya masyarakat, dan sekarang kami para ahli waris meminta fungsi guna wakaf tersebut dikembalikan seperti awal.

Imas Maskanah Pun, meminta kepada pihak yayasan agar memenuhi tuntutan warga dan ahli waris untuk segera mengembalikan fungsi awal gedung, Seperti awal,
“Saya sebagai Pihak dari Ahli Waris meminta kembali tanah tersebut dikembalikan fungsi gunanya seperti awal,” Pintanya

Ditempat terpisah KH Ridwan selaku Pengasuh Yayasan Al-Hasaniyyah menanggapi dan ia menilai tuntutan warga dan ahli waris yang demo tersebut tidak mendasar, karena menurutnya lahan serta bangunan yang dinilai mereka tidak termasuk ke dalam aset yayasan.

Jadi tidak ada dasar tuntutan warga demo karna Lahan dan bangunan yang diwakafkan itu tidak termasuk dalam aset yayasan Al-Hasaniyyah” tegasnya

Lebih lanjut dia menduga bahwa warga yang ikut demo adalah warga yang tidak paham sejarahnya dan hanya terprovokasi oleh oknum.

“Warga yang demo saya menduga tidak tahu sejarahnya, cuma ikut-ikutan aja dan terprovokasi dengan cerita yang tidak benar, jadi saya mah santai aja menanggapinya. Ucap KH Ridwan Ridwan Berharap kepada warga yang demo dan ahli waris paham sejarah agar tidak mudah terprovokasi oleh orang yang tak bertanggung jawab.

JNR