Coba Melarikan Diri Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor

Berita Karo.OLNewsindonesia,Senin(10/02)

Unit Reskrim Polsekta Berastagi dipimpin KANIT Reskrim Polsekta Berastagi IPTU ME . Surbakti beserta anggota unit Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap 1(satu) orang laki-laki yakni M. Purba (43) yang telah melakukan tindak pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor).

Sesuai laporan Polisi LP Nomor : LP/89/II/2020/SU/RES T. KARO , atas Pelapor Rizky Ripai Hutasuhut warga Tambak Lau (TL) Mulgap I, Kec. Berastagi, Kab. Karo raibnya sepeda motornya ke Polsekta Berastagi pada Selasa tanggal 04 Februari 2020 sekira pukul 07.00 WIB silam di Kelurahan TL Mulgap I Kec. Berastagi Kab . Karo tepatnya di belakang Masjid Raya Berastagi.

Tersangka M Purba tersebut adalah warga Desa Rumah Berastagi, Kec. Berastagi, Kab. Karo di amankan bersama barang bukti 1 (Satu) unit sepeda motor Jenis Yamaha merk Jupiter dengan No.Pol BK 4641 AFG, yang sebelumnya unit Reskrim Polsekta Berastagi melakukan penyelidikan, sehingga pada hari Sabtu, 08 Februari 2020 sekira pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsekta Berastagi mendapatkan informasi keberadaan tersangka dan barang bukti.

Ket foto  : Tersangka dan barang bukti saat diapit petugas  Bribka Alifren Ginting dan anggota unit Reskrim lainnya di Polsekta Berastagi,(Ist)
Ket foto : Tersangka dan barang bukti saat diapit petugas Bribka Alifren Ginting dan anggota unit Reskrim lainnya di Polsekta Berastagi,(Ist)

Takut buruan nya lepas sekira pukul 18.30 WIB petugas dari Unit Reskrim Polsekta Berastagi di Pimpin langsung oleh KANIT Reskrim Polsekta Berastagi IPTU ME. Surbakti meringkus tersangka namun pada saat diringkus tersangka mau melarikan diri dari sergapan petugas sehingga oleh petugas diberikan tembakan peringatan kearah atas.Namun diabaikan oleh tersangka, kemudian oleh petugas diberikan tindakan tegas terukur (menembak) kearah kedua kaki pelaku.

Saat crew Olnewsindonesia mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Me.Surbakti Senin (10/02) 2020 sekira pukul 16.04 WIB menyampaikan,”kalau tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan kita lakukan pengembangan untuk mengungkap sindikat Curanmor diwilayah hukum kita, “jelas Kanit yang ramah ini.

(David)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *