Berita Jonggol, Berita Online Indonesia Di Online News Indonesia, www.olnewsindonesia.com
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur negara (PENJARA) angkat bicara terkait adanya galian tanah diduga ilegal yang berlokasi di Kampung Gedogan, Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diprotes warga masyarakat sekitar dengan mendatangi lokasi galian tanah yang diduga ilegal tersebut, kerena mereka menuding akan berakibat kerusakan pada lingkungan sekitar, pada Senin siang (7/8/23).
Ketua LSM PENJARA, Romi Sikumbang menilai bahwa aksi dari warga masyarakat yang memprotes adanya galian tanah diduga ilegal di Desa Bendungan, Jonggol adalah bentuk dari kecintaan mereka terhadap lingkungannya sendiri. Kami dari LSM PENJARA akan mendorong ke pihak-pihak terkait untuk segera ditutup itu galian tanah yang diduga ilegal.
“Jelas aksi protes dari warga masyarakat bukti dari rasa cinta dan keperdulian mereka terhadap lingkungannya sendiri, terlebih jalan yang digunakan untuk mobilisasi kendaraan melewati jalan irigasi air yang untuk mengairi persawahan di wilayah tersebut. Dan kami akan mendorong sekaligus menyurati pihak-pihak terkait untuk meminta agar galian tanah diduga ilegal itu untuk ditutup,” cetus Romi Sikumbang kepada olnewsindonesia.com (6/7).
Lebih lanjut Romi Sikumbang menuding, bahwa Pemerintah Kecamatan Jonggol tutup mata akan adanya aktivitas galian tanah yang diduga ilegal tersebut sehingga terkesan kebal hukum.
“Secara aktivitas galian tanah ini terang-terangan dikerjakan disiang dan malam hari, dengan kerjakan oleh alat berat dan mobil besar pengangkut tanah. Saya juga akan meminta kepada Satpol PP Kecamatan Jonggol untuk segera bertindak dengan adanya aktivitas galian tanah diduga ilegal yang sudah meresahkan warga masyarakat sekitar,” ucapnya Romi Sikumbang dengan nada kesal.
(Deni)