Berita Tanah Karo.Olnewsindonesia,Minggu(05/08)
Terkait permasalahan dan ketidak puasan masyarakat luas khususnya Kabupaten Karo, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang di berlakukan secara Online dan sistem jarak sesuai KK, terkait hal itu, DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Komisi E gelar Kunjungan Kerja (KUNKER) dan bertatap muka dengan Kepala Sekolah SMA /SMK Se-Kabupaten Karo, Sabtu (3/8/2018) kemaren Di Aula SMA Negeri 1 Berastagi, Kab Karo, Sumatera Utara
Kepala SMA Negeri 1 Kabanjahe, Drs Dasli Sembiring, saat berdialog, menyampaikan bahawanya pendaftaran PPDB secara online sudah sangat bagus, hanya terkait beberapa jalur penerimaan seperti RMP, menurutnya supaya pendaftaran melalui jalur miskin tersebut persyaratannya dapat di evaluasi kembali atau banyak tidak tepat sasaran, “Ada sebagian masyarakat masuk melalui jalur RMP pada hal kita ketahui dia masih mapan, sehingga orang tua calon siswa yang seharusnya layak menerima itu, akhirnya tidak tertampung,” katanya dalam pertemuan tatap muka tersebut
Tak hanya itu, bahkan masih banyak persoalan yang disampaikan kepala kepala sekolah kepada anggota DPRD Sumut, khususnya terkait fasilitas yang dinilai masih minim.
Hal ini disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Mardingding, salah satu sekolah yang berbatasan dengan Aceh Tenggara. Sehingga kurang lebih 40 persen penduduk didaerah itu, memilih sekolah di Aceh,”Jadi sekolah kita mohon di perhatikan lagi pak, karena fasilitas dan tenaga pengajar yang sangat minim. Sehingga 40% penduduk di daerah Mardinding lebih memilih sekolah di Aceh, jadi mohon perhatiannya pak, “Terangnya
Alberto Colia MPd, Kepala SMA Negeri 1 Berastagi, saat di Konfirmasi terkait kunjungan anggota DPRD Sumut ini, mengatakan, kegiatan ini adalah untuk bertatap muka dengan kepala kepala sekolah SMA /SMK dan SDLB Se-Kabupaten Karo, terkait pembahasan kendala kendala PPDB Online serta permasalahan pendidikan yang ada di Kabupaten Karo, khususnya tingkat SMA /SMK, “Jadi segala keluhan ini nantinya, mungkin akan di sampaikan kepada Gubernur melalui anggota DPRD Komisi E,” Ujar Sembiring Colia
Disamping itu, salah seorang kepala sekolah didalam ruang rapat itu, terdengar menyampaikan kepada Anggota DPRD Sumut, bahwa ada beberapa calon Siswa yang telah lulus tetapi tidak mendaftar ulang, namun tidak bisa di isikan sehingga jumlah siswa tidak sesuai jumlah kuota yang di ajukan masing masing sekolah “Ada calon siswa yang dinyatakan lulus seleksi, tapi tidak mendaftar ulang, tetapi tidak boleh digantikan sesuai instruksi Disdik provsu, sehingga jumlah siswa Tidak sesuai lagi dengan kuota yang di ajukan oleh masing masing sekolah,” lontarnya
Usai kegiatan rapat dengar pendapat itu, Reiki Nelson J Barus, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra saat awak media mencoba konfirmasi, tidak mau berkomentar, menurutnya terkait kegiatan kunjungan kerja ini, sudah bekerja sama dengan pimpinan redaksi media di medan “Kita sudah kerja sama dengan media di medan, jadi data kegiatan ini, langsung nanti kami datang kekantornya,, maaf ya, ” Jawabnya singkat
Ditempat terpisah, Kepala SMA Negeri 2 Kabanjahe, Bastaria Sinulingga, Juga sebagai ketua MKKS (Musyawarah Kepala Kepala Sekolah), Sabtu (4/8//2018) mengatakan,” Untuk jarak Zonasi, supaya di tambahkan agar daerah yang tidak ada sekolah SMA dapat di jangkau lebih luas, dimana sesuai aturan, setiap jarak 300 Meter, 1 poin jarak berkurang. Kedepannya kita berharap supaya bisa di ubah menjadi 1 KM, agar poin yang jaraknya jauh bisa masuk SMA Negeri, terkhusus bagi daerah yang tidak ada SMAnya tadi, “Ujarnya
(Dasa)